JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap penyanyi dangdut Cupi Cupita atas dugaan penggunaan narkoba. Cupita dikenal sebagai biduan yang membawakan lagu berjudul ‘Goyang Basah’ dan ‘Goyang Anti Narkoba’.
“Cupi Cupita dan sahabatnya telah dibawa dan Diperiksa kesatuan narkoba BNN,” demikian keterangan tertulis dari BNN di Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018.
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Cupi Cupita maupun manajernya ihwal penangkapan itu. BNN juga belum memberikan penjelasan rinci. Rencananya lembaga antinarkotika itu akan menggelar konferensi pers siang ini.
Selain Cupi Cupita, dalam dua bulan terakhir sedikitnya ada lima selebritas yang berurusan dengan aparat penegak hukum terkait narkoba. Mereka adalah Roro Fitria, Dhawiya Zaida, Fachri Albar, Rizal Djibran, dan Jennifer Dunn.
Sumber: http://tempo.co