Beranda Daerah Sukoharjo UMS Segera Datangi Polda Jateng untuk Pastikan Nasib Mahasiswanya

UMS Segera Datangi Polda Jateng untuk Pastikan Nasib Mahasiswanya

Pihak UMS klarifikasi soal kasus penangkapan mahasiswa fak hukum
Pihak UMS melakukan klarifikasi soal kasus penangkapan mahasiswa Fakultas Hukum. Foto: istimewa

SUKOHARJOโ€“ Pihak Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) merencanakan untuk mendatangi Polda Jateng Selasa (6/3/2018) untuk memastikan nasib mahasiswanya. Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMS, Muhammad Hisbun Payu dikabarkan ditangkap oleh diduga pihak kepolisian pada Minggu (4/3/2018) malam sekitar pukul 23.15 WIB.

Ketua Biro Hukum UMS, Bambang Sukoco menyebutkan, pihaknya mendapatkan kabar tersebut selang satu jam setelah terjadinya penangkapan. Mahasiswa semester II tersebut dikabarkan ditangkap oleh selitar 10 orang yang diduga dari pihak kepolisian di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

โ€œKami mendapatkan informasinya selang satu jam setelah kejadian. Dia ditangkap diduga karena keterlibatannya dalam aksi protes kepada PT Rum yang dilakukan aliansi bebrapa waktu lalu yang berujung terjadinya perusakan pos keamanam dan pagar perusahaan,โ€ terangnya memberikan klarifikasi pada Watawan, Senin (5/3/2018), di Gedung Siti Walidah UMS.

Baca Juga :  Mahasiswa UMS Raih Juara 2 dan Harapan 1 di Pilmapres PTMA 2025

Menurut Bambang, rencana kedatangannya dari pihak UMS ke Polda untuk memastikan kondisi yang bersangkutan.

โ€œKami ingin memastikan bahwa dia benar di Polda. Belum ada informasi tertulis bahwa dia disana, namun dari Polres Sukoharjo membertahukan secara lisan bahwa dia di Polda. Maka kami akan datang dan memastikannya terlebih dulu. Terkait bantuam hukum, akan kami bicarakan dan bahas setelah mengtahui kondisi yang sebenarnya,โ€ tegasnya.

Sementara itu, Kabiro Rektorat UMS, Anam Sutopo menambahkan, atas peristiwa tersebut, pihaknya mewanti-wanti kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan kegiatan kritik yang bertanggung jawab.

โ€œPak Rektor sudah mengarahkan kami untuk mengawal kasus ini. Dan langkah pertama memastikam kebradaan dan kondisi mahasiswanya dulu. Dan melalui bidang III, kami teyap menekankan kepada seluruh !ahasiswa untuk melakukan kritik yang bertanggung jawan dan bisa menjaga etika kampus,โ€ urainya. Triawati Prihatsari Purwanto