![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/03/rumah-sangat-sederhana-ilustrasi.jpg?resize=640%2C392&ssl=1)
WONOGIRI-Puluhan ribu kepala keluarga (KK) di Wonogiri sampai saat ini belum memiliki rumah. Lantaran terbentur peraturan, mereka yang bergaji setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) mustahil memiliki rumah sendiri kendati dengan jalan kredit plus subsidi pemerintah.
Salah satu warga yang mengaku belum memiliki rumah, Sri Haryanto mengeluhkan, ketatnya aturan untuk mendapatkan rumah murah bersubsidi melalui seleksi oleh pihak bank. Disebutkan dia, berdasarkan konsultasi ke pihak bank, penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) minimal harus tiga kali lipat dari angsuran per bulan. Dengan asumsi angsuran terendah untuk jangka waktu 20 tahun adalah Rp700 ribu, maka penghasilan MBR minimal per bulan adalah Rp2,1 juta.
“Padahal yang namanya MBR itu sebagian besar berpenghasilan dibawah UMK Wonogiri Rp1,5 juta per bulan. Jadi masih jauh dari Rp 2,1 juta,” kata dia, Rabu (21/3/2018).
Dengan demikian, ujar dia, mereka yang berpenghasilan setara UMK di Wonogiri pun mustahil bisa memiliki rumah bersubsidi. Menurut dia, penghasilan sebesar itu hanya mungkin diperoleh kalangan PNS.
“Kalau peraturannya seperti itu, sampai kapanpun orang-orang seperti saya ini tidak bisa memiliki rumah, meskipun lewat kredit. Tidak tahu lagi bagaimana solusinya,” tandas dia.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo, menilai, program sejuta rumah murah yang digulirkan Presiden Jokowi harus dibarengi regulasi yang membantu masyarakat berpenghasikan rendah. Soalnya, banyak rakyat kecil tidak bisa mendapatkan rumah murah itu karena syarat yang dinilai masih sangat memberatkan.
“Sepanjang tidak ada regulasi pemerintah pusat melalui kementerian terkait yang fleksibel MBR ya tetap saja miskin karena tidak punya papan (rumah),” ungkap dia.
Dia menyebutkan, jumlah MBR Wonogiri lebih dari 60 ribu. Pihaknya terlalu kerap mendapatkan keluhan dari mereka terkait kesulitan mendapatkan rumah subsidi. Mereka, ujar dia, mengaku berminat dengan program rumah murah bersubsidi.
“Sudah lancar proses dengan pihak pengembang. Tapi terkendala pada pihak pembiayaan, dalam hal ini bank. Karena bank mensyaratkan minimal penghasilan adalah tiga kali angsuran. Jelas ini memberatkan, kasihan dong, mereka yang bergaji sekitar UMK, tak bisa memiliki rumah. Gaji di bawah Rp2 juta juga tidak bisa dapat rumah,” beber dia. Aris Arianto