JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

7 Rumah Sakit Jadi Korban Oknum EO Campursari 100 Jam Nonstop di Wonogiri, Ini Daftarnya

Barang bukti penggalangan dana even campursari 100 jam di Wonogiri
   
Barang bukti penggalangan dana even campursari 100 jam di Wonogiri

WONOGIRI-Kasus penggalangan dana yang mewarnai perhelatan campursari 100 jam nonstop di Wonogiri terus didalami kepolisian. Sedikitnya tujuh rumah sakit menjadi korban penggalangan dana hingga mencapai nominal jutaan rupiah.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Kariri, Jumat (27/4/2018) mengatakan, pada Selasa 24 April 2018 telah terjadi permasalahan yang muncul di publik terkait penggalangan dana. Panitia even yakni Panata mendapat aduan dari masyarakat bahwa telah dimintai dana atas nama Panata.

Menurut keterangan pelapor, yakni Harjanto dari Panata, sebelumnya sekira satu setengah bulan yang lalu, sempat terjadi permasalahan terkait penggalangan dana yang dilakukan oleh salah satu oknum Panata.

Baca Juga :  Menjaga Kebiasaan Pola Makan Teratur Setelah Ramadhan, Tetap Sehat dan Bugar

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka telah melakukan pungli beberapa tempat,” kata dia.

Tempat yang didatangi para tersangka adalah :
1. RS. Mulia Hati hasil Rp. 300.000,
2. RS. PKU Muhamadiyah Nambangan hasil Rp. 500.000,
3. Klinik Gasanda Baturetno hasil Rp. 300.000,
4. PKU Muhamadiyah Baturetno Hasil Rp. 500.000,
5. RSUD Wonogiri hasil Rp. 1.000.000,
6. RS. Medika hasil Rp. 500.000,
7. RS. Marga Husada hasil Rp. 1.000.000.

Baca Juga :  Lebaran 2024 Telah Berlalu Saatnya Kembali ke Rutinitas, Bekerja dan Belajar Bolo

Ketiga tersangka yang diamankan, adalah DA (50) warga Tangkluk RT 14 RW 8, Desa Jatiharjo, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar; SM (46) warga Tegal Konas RT 1 RW 7 Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta; WD (58) warga Tegal Konas RT 1 RW 7 Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buku proposal, lima salinan buku proposal, empat buah amplop proposal, satu buku company profile, satu stempel, handphone, delapan lembar kwitansi, uang tunai Rp 250 ribu, satu motor Honda Beat AD 6610 QU. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com