Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Disesalkan, UNS Pasang Tarif Fantastis untuk Seleksi Mutasi Perdes Sragen. Formas Pertanyakan Aspek Pengabdian ke Masyarakat

Ilustrasi

SRAGEN- Mencuatnya sorotan soal anggaran kerjasama pelaksanaan seleksi mutasi perangkat desa (Perdes)  oleh tim Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang dipatok Rp 3,5 juta percalon dengan total ditaksir mencapai angka miliaran, mendapat reaksi negatif dari masyarakat Sragen.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Forum Masyarakat Sragen (Formas), Andang Basuki menyesalkan jika hal itu sampai dilakukan oleh UNS.

“Jika benar demikian,  kami sangat sesalkan. UNS sebagai lembaga intelektual sudah berorientasi uang. Bentuk pengabdian kepada masyarakat sudah hilang,” paparnya kepada wartawan,  Sabtu (7/4/2018).

Ia memandang semestinya profesionalisme tidak melulu komersial dengan nilai yang fantastis tersebut. Sebagai lembaga pendidikan, UNS tidak seharusnya mengedukasi masyarakat dengan cara seperti itu.

Menurutnya masyarakat Sragen butuh kejelasan dari rektorat apakah personil yang bekerjasama dengan Pemkab Sragen memang benar-benar mewakili lembaga UNS atau tidak. Menurutnya klarifikasi hal itu secara resmi dari rektorat sangat diperlukan.

“Apakah  isi MoU itu rektorat mengetahui atau tidak,” jelasnya.

Andang menguraikan jika calon perangkat desa pada akhirnya merasa keberatan dg MoU tetsebut, pihaknya memandang tidak ada salahnya MoU tersebut dicabut dan membuat MoU baru sesuai batas dan kemampuan calon perangkat desa.

“Dengan dasar MoU yang sudah ditandatangani itu tidak bisa berjalan secara optimal karena ada keberatan salah satu pihak.  Dan itu sah secara hukum, ” terangnya.

Rektor UNS,  Ravik Karsidi saat dikonfirmasi mengaku sedang berada di luar kota. Pihaknya mempersilakan untuk mengkonfirmasi ke LPPM UNS.

“Terimakasih informasinya Mas, ” ujarnya via pesan WA Sabtu (7/4/2018).

Sebelumnya kerjasama antara Pemkab Sragen dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dalam menangani tahapan seleksi mutasi dan penjaringan perangkat desa (Perdes) di Sragen memicu sorotan dan keresahan.

Sorotan datang dari DPRD Sragen terkait anggaran kerjasama untuk tim UNS yang ditaksir mencapai angka Rp 1,5 miliar untuk tahapan seleksi mutasi Perdes saja. Sementara keresahan mencuat di kalangan Pemerintahan Desa (Pemdes) setelah mengetahui biaya kerjasama seleksi mutasi dihitung per calon sebesar Rp 3,5 juta, bukan Rp 10 juta untuk satu tahapan seperti yang disampaikan di awal.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen,  Faturrahman Jumat (6/4/2018) kepada wartawan mempertanyakan kebijakan kerjasama seleksi mutasi Perdes dengan UNS yang nominal anggarannya dinilai sangat fantastis.

Data yang diterimanya,  untuk satu tahapan seleksi mutasi Perdes yang MoU-nya ditandatangani Jumat (6/4/2018), anggaran untuk tim UNS dipatok sekitar Rp 10 juta setiap desa.

Dengan jumlah 150 desa yang menggelar mutasi Perdes saat ini,  total dana yang diraup tim UNS sudah mencapai Rp 1,5 miliar. Menurutnya jumlah itu sangat tidak logis lantaran nominalnya teramat besar dibanding kerjasama seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Menurut kami itu sungguh angka yang enggak wajar. Kami memandangnya dari MoU seleksi pegawai RSUD Sragen kemarin yang juga dilakukan UNS. Untuk 3.800 pelamar saja,  anggaran dari awal sampai selesai hanya Rp 200 juta. Lha ini hanya satu tahapan mutasi saja sampai miliaran. Kok sampai sebesar itu ada apa?” paparnya.

Sejumlah kades kaget setelah mengetahui bahwa biaya seleksi mutasi ternyata dihitung berdasarkan jumlah calon yang mendaftar dengan tarif Rp 3,5 juta per pelamar.

Padahal sebelumnya informasi yang diterima Kades, biaya kerjasama tahapan seleksi mutasi sampai selesai hanya di taksiran Rp 10 juta.

“Ya sempat kaget juga. Karena awalnya dulu disampaikan biaya kerjasama pihak ketiga dengan UNS untuk mutasi ini suruh nyiapin sekitar Rp 10 juta. Nggak tahunya tadi dihitung per yang daftar kali Rp 3,5 juta per orang. Lha tadi ada desa calonnya sampai 5 orang sehingga totalnya harus bayar Rp 17,5 juta. Ya pada kaget, ” ujar S,  salah satu Kades yang ikut menandatangani MoU di UNS. Wardoyo

Exit mobile version