SRAGEN- Bagi warga pemilik kendaraan yang menunggak pajak, sekarang tak bisa berleha-leha. Pasalnya meski bisa melenggang dari kewajiban, para penunggak pajak kendaraan bakal berhadapan dengan polisi.
Apa sebab? Pasalnya saat ini pihak pemerintah daerah melalui UP3AD Samsat telah menggandeng kepolisian untuk melakukan program antar surat tunggakan pajak.
Surat tunggakan pajak yang dibuat sebagai pengingat wajib pajak yang nunggak itu diantar melalui personel Babhinkamtibmas di masing-masing desa.
“Iya, memang ada program Bhabinkamtibmas membantu optimalisasi tunggakan pajak. Mereka membantu mengantarkan surat tunggakan pajak ke wajib pajak yang terdaftar nunggak pajak. Surat itu diantar langsung ke rumah warga yang nunggak. Tujuannya mengingatkan kesadaran warga yang nunggak agar segera melunasi kewajibannya, ” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman Rabu (25/4/2018).
Kapolres menguraikan kehadiran Bhabinkamtibmas mengantarkan surat tunggakan pajak itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat. Hal itu juga membantu pemerintah dalam upaya optimalisasi tunggakan pajak.
“Masyarakat mungkin kadang ada yang lupa membayar pajak, dengan surat itu setidaknya bisa mengingatkan akan kewajibannya, ” terangnya.
Program antar tunggakan pajak itu dilakukan di semua Polsek dengan mengerahkan bhabinkamtibmas. Salah satu Polsek yang melaksanakan adalah Kalijambe.
Seperti yang dijalankan Bhabinkamtibmas Desa Banaran, Aiptu Kasri yang Rabu (25/4/2018) rela membantu mengantarkan surat tunggakan pajak ke beberapa warga penunggak di desa itu.
Kapolsek Kalijambe, AKP Marsidi menambahkan program Bhabinkamtibmas mengantar surat tunggakan pajak itu juga upaya menumbuhkan kesadaran wajib pajak terhadap warga di desa binaannya.
“Sembari mengantar surat, bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kepada warga yang terlambat membayar pajak kendaraan agar segera di bayarkan. Karena dengan membayar pajak berarti kita telah ikut berperan menyukseskan pembangunan,” jelasnya. Wardoyo