SRAGEN- Kisruh proses mutasi perangkat desa (Perdes) Sragen yang ditangani tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNS terus berlanjut. Sejumlah kepala desa (Kades) yang merasa janggal dengan hasil seleksi dikabarkan nekat menggeruduk kantor LPPM UNS di Solo, Kamis (12/4/2018).
Mereka meminta cetakan (print out) hasil penilaian uji kompetensi ke pihak LPPM UNS. Akan tetapi permintaan Kades yang merasa janggal dengan hasil penilaian yang diberikan hanya dalam wujud kertas fotokopian dalam kondisi agak kabur itu, ditolak oleh pihak LPPM.
“Iya tadi ada beberapa Kades yang ternyata kaget setelah hasil uji kompetensi mutasi perangkat desanya nggak sesuai, pada ngluruk ke LPPM UNS. Mereka mau minta print out hasil penilaian yang asli. Tapi anehnya malah ditolak dengan alasan katanya takut kalau hasilnya nggak sama dengan yang dibagikan. Ini ada apa lagi? ” ujar salah satu Kades, RS, Kamis (12/4/2018) petang.
Para kades itu nekat meminta print out lantaran hasil yang disampaikan pihak Tim LPPM UNS sebagai pihak berwenang, dinilai janggal. Terutama adanya beberapa calon tunggal dengan latarbelakang pendidikan sarjana, secara mengejutkan dinyatakan tidak lulus atau nilainya di bawah 60.
Padahal secara kompetensi, diyakini calon yang mayoritas sudah lama menjabat perangkat desa itu mampu menguasai ujian, termasuk mengoperasikan komputer.
“Lalu di Sambungmacan ada juga yang calon lulusan SMA yang hari-harinya di mata rekan perangkat lainnya diketahui enggak bisa komputer, malah lulus dengan nilai tertinggi 60 lebih. Temannya yang sarjana dan pandai komputer malah nilainya hanya 50. Mereka kan jadi bertanya-tanya, lha yang diuji dan dijadikan dasar memberi nilai itu apa,” ketusnya.
Para Kades itu menyayangkan sikap LPPM UNS yang menolak memberikan print out asli hasil penilaian.
“Padahal yang bayar mereka itu (Tim UNS) dan pengguna kerjasama itu adalah desa dalam hal ini Kades. Kenapa minta cetakan asli saja nggak diberi. Ini yang menguatkan kecurigaan kalau memang ada yang enggak beres di sana, ” timpal Kades lainnya.
Sayangnya, lagi-lagi pihak UNS dan LPPM belum bersedia dikonfirmasi. Ketua Tim, Sudarsana, saat ditelepon juga tidak bersedia mengangkat meski menunjukkan nada aktif.
Terpisah, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengaku tidak mengetahui jika ada Kades yang ngluruk ke LPPM meminta print out itu. Menurutnya soal penilaian dan lain sebagainya, hal itu sepenuhnya kewenangan LPPM UNS dan Pemkab tidak ikut campur.
“Karena kerjasamanya sudah langsung desa dan UNS. Kami enggak tahu itu, ” katanya. Wardoyo