Beranda Umum Nasional Mengungkap Maraknya Prostitusi di Apartemen Kalibata City. Tarif 2 Jam Rp 150.000,...

Mengungkap Maraknya Prostitusi di Apartemen Kalibata City. Tarif 2 Jam Rp 150.000, Warga Geregetan

Ilustrasi penggerebekan pasangan ABG dan pelaku prostitusi online. Foto/Tribunnews
Para PSK kecil berstatus pelajar dan mahasiswi serta mucikari yang menjajakan mereka secara online saat ditangkap polisi. Foto/Tribunnews

JAKARTA – Para penghuni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, mengeluhkan masih maraknya bisnis prostitusi di hunian tersebut. Keluhan itu terlontar menyusul terungkapnya sindikat pelacuran di hunian modern itu.

Warga setempat, Reynald, mengatakan bahwa banyak penghuni jengah dengan praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City.

“Kami berinisiatif untuk membentuk RT atau RW di Kalibata City untuk mengatasi persoalan prostitusi ini,”  kata kata Reynald melalui keterangan tertulis pada Kamis, 5 April 2018.

“Tetapi pengelola (apartemen) justru menghambat. Ini, kan aneh.”

Polisi telah menangkap empat tersangka kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City pada Februari 2018. Empat orang itu termasuk seorang mucikari dan seorang pekerja kebersihan yang bertugas mengantarkan pelanggan ke unit yang ditentukan.

Menurut Reynald, pembentukan RT/RW sebagai upaya menumpas prostitusi juga dihalangi sehingga kelurahan setempat dan Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta tak kunjung mengesahkan kepengerusan RT yang terpilih warga. Sudah terkumpul 550 dukungan via petisi online dan tertulis.

Dalam petisi, warga menuntut pengelola mundur, meminta Pemerintah DKI mengesahkan Ketua RT, dan mendukung Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang murni dari warga.

“Berkali-kali dihalangi sejak 2015 dan akibatnya kondisi makin buruk. Kami tidak mau mundur lagi,” kata Ketua Komunitas Warga Kalibata City, Sandi Edison.

Reynald menerangkan, praktik prostitusi marak di Apartemen Kalibata City yang berisi sekitar 13 ribu unit tersebut. Kalaupun ada yang tertangkap, itu diianggap sebuah kesialan pelaku karena pengelola seperti tidak bergigi mengatasinya.

“Dengan alasan menjaga privasi penghuni.” ungkapnya.

Bisnis pelacuran di apartemen Kalibata City pernah mengguncang publik setelah terbongkar pada 2015 lalu. Menurut pengakuan,  Dian Andriani, salah satu angel-–julukan psk–-kepada Tempo, unit-unit yang bisa dipakai untuk bisnis prostitusi bermula dari banyaknya pemilik yang menyewakan unitnya pada pihak ketiga.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi: Curhatan ke Ibu Belum Tuntas, AKP Ulil Sudah Terlanjur Pergi…

Pemilik unit ini menyerahkan urusan sewa kepada seorang broker. Otomatis kartu akses tower dan kunci unit diserahkan ke broker tersebut.

Menurut Dian, tak melulu unit kosong yang ditadah oleh broker laris disewa oleh calon penghuni. Ketimbang unit kosong itu tak menghasilkan uang, broker menyewakannya dengan durasi singkat sebagai tempat kencan.

“Emak yang punya koneksi dengan brokerdan bertugas cari unit kosong,” Dian menjelaskan.

Sebutan “Emak” merujuk pada mucikari yang mengatur Dian. Setelah “Emak” mendapat kepastian unit kosong, Dian bakal dihubungi untuk mengabarkan lokasi pengambilan kartu akses dan kunci. Saat bertemu denganTempo, Dian sudah memegang kartu akses dan kunci untuk unit di lantai 19 Tower Borneo, apartemen Kalibata City.

“Aku ambil kunci ini dari penadah di Tower Acacia,” dia berujar.

Meski mengaku baru berkencan dua kali di apartemen Kalibata City, tak tampak raut kebingungan pada wajah Dian untuk mencari pintu masuk ke Tower Borneo.

Letaknya di sayap kanan-kiri lantai paling bawah Tower Borneo. Dia menempelkan kartu akses pada pemindai. Kunci pintu yang terbuat dari kaca dengan bingkai stainless itu langsung terbuka begitu kartu ditempelkan.

Rp 150.000 Dua Jam 

Tak ada teguran atau kecurigaan dari petugas keamanan internal di lobi. Meskipun Dian maupun Tempo bukan penghuni Tower Borneo. Kami melenggang bebas masuk tower tanpa mendapat pertanyaan atau diminta mengisi buku tamu.

Dian dan Tempo menuju unit yang terletak di lantai 19 dengan lift. Di dalam lift, Dian bercerita bahwa pembayaran unit yang disewanya bisa ditransfer atau dibayar tunai pada penadah kunci yang ditemuinya sebelum menerima tamu.

“Aku bayar Rp 150 ribu untuk durasi dua jam,” dia menjelaskan.

Sesampainya di lantai 19, kami menuju unit yang letaknya di paling ujung lorong sayap utara. Dian membukakan unit tersebut dan kamar itu yang bakal dipakai Dian untuk berkencan.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

Bila waktu kencan habis, Dian menerima notifikasi dari broker. Kali ini tugasnya mengembalikan kartu akses dan kunci pada penadah yang bekerja di kedai-kedai kopi di lobi tower.

General Manager Badan Pengelola Apartemen Kalibata City, Evan T. Wallad, mengaku tak secara spesifik mengetahui masih ada praktek prostitusi di apartemen. Tapi, kata dia, membaca pengalaman pengelola apartemen lain, isu prostitusi selalu muncul.

“Pengelola tak tinggal diam,” kata Evan.

Menurut dia, prostitusi di apartemen sudah menyalahi fungsi rumah tinggal. Tapi, Badan Pengelola tak bisa kendalikan karena banyak motif seseorang membeli unit, di antaranya investasi untuk disewakan pada pihak ketiga yang belakangan dimanfaatkan untuk lokasi kencan.

“Itu area privasi yang tak bisa dikendalikan Badan Pengelola,” ujarnya.

Pengelola, menurut Evan, sudah mencoba menekan potensi penyalahgunaan unit. Caranya dengan mewajibkan lapor huni bagi warga baru dan meminta petugas keamanan untuk mengawasi hilir mudik penghuni di lobi dan patroli di tiap lantai.

“Kami juga dibantu warga apartemen yang tergabung dalam Tenant Safety Officer,” ujarnya.

www.tempo.co