WONOGIRI-Kembali kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi di Wonogiri. Kali ini menimpa seorang siswa kelas 9 SMP di Wonogiri, sebut saja Bunga (14).
Korban diajak melakukan hubungan suami istri oleh temannya di rumah yang tengah ditinggal pemiliknya. Bahkan warga Kecamatan Wonogiri itu sampai diajak bermalam di rumah tersebut.
Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Haryanto, Kamis (12/4/2018) mengungkapkan, lokasi kejadian adalah di sebuah rumah di Dusun. Bercak, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.
Awalnya, Bunga, pada Selasa (10/4/2018) pamit berangkat sekolah. Namun saat sampai di tengah jalan dia didatangi pelaku, IS (19) warga Kecamatan Ngadirojo. Selanjutnya korban diajak ke rumah temannya dengan berboncengan sepeda motor.
Di rumah tersebut korban dan pelaku awalnya mengobrol. Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, saat rumah sepi, pelaku mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali. Korban pun menuruti pelaku. Korban sampai menginap di rumah tersebut.
Kesokan harinya sekitar pukul 13.00 WIB, rumah didatangi oleh tetangga korban yang membantu orangtua korban mencari keberadaan putrinya. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Wonogiri.
“Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah pakaian milik korban. Serta dua buah handphone,” jelas dia. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















