JOGJA– Wakil Ketua Komite Disabilitas Kota Yogyakarta, Nurul Sa’adah Andriyani, menilai bahwa semua disabilitas seharusnya terdata dan mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus).
“Jamkesus yang sudah masuk data adalah mereka yang terdata sebagai penyandang permasalahan kesejahteraan sosial (PMKS), rentan miskin atau yang sekama ini datanya ada di Dinsos (Dinas Sosial). Kalau di Dinsos yang didata yang miskin,” ungkapnya, belum lama ini.
Beberapa penyandang disabilitas, lanjutnya, tidak masuk dalam data Dinsos karena tidak dianggap masuk kriteria PMKS.
Misalkan saja mereka yang berasal dari keluarga kaya ataupun mereka yang sudah mandiri.
“Di pendataan baru ini ada sekitar 3.000 penyandang disabilitas di kota. Kami mendorong agar tidak hanya disabilitas yang masuk PMKS yang dapat Jamkesus, tapi semua,” urainya.
Menurutnya, Jamkesus adalah hal disabilitas. Sudah seharusnya mereka mendapatkan kartu tersebut kecuali bagi mereka yang memang menolak dengan alasan sudah mandiri dan sebagainya.
Nurul menuturkan bagi para penyandang disabilitas yang berdomisili di Kota Yogya dibuktikan dengan e-KTP, yang hendak mengurus Jamkesus bisa mendatangi Unit Layanan Terpadu.
“Syaratnya e-KTP, KK, Surat pengantar kelurahan bahwa yang bersangkutan memang membutuhkan. Selanjutnya akan diregister Dinsos Kota. Upaya ini mendekatkan mereka yang belum masuk agar bisa masuk,” bebernya.
Nurul juga menyinggung bahwa kebutuhan penyandang disabilitas tidak hanya Jamkesus, namun juga beberapa hal yang butuh diperhatikan oleh pemerintah.
“Kebutuhan lainnya adalah pekerjaan, pendampingan layanan publik, contohnya administrasi kependudunan, akses sekolah, dan lain-lain,” ucapnya. # Tribunnews