SRAGEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mengisyaratkan akan memulai tahap penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus) kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer sistem informasi desa (SID) di 196 desa awal pekan depan. Selain beberapa pihak terkait, Kejari juga melontarkan isyarat semua Kades akan kembali dipanggil untuk diperiksa lebih dalam.
“Tidak menutup kemungkinan semua (196 Kades) akan kita panggil. Tapi nanti tergantung kebutuhan. Kalau sampling saja sudah cukup, ya bisa saja nggak semua. Kita mulai lid minggu depan, ” papar Kajari Sragen, Muh Sumartono melalui Kasie Pidsus Adi Nugraha Rabu (2/5/2018).
Adi mengatakan setelah ekspos dari Intel, Kajari memang sudah menurunkan disposisi ke Pidsus untuk melanjutkan tahap penyelidikan. Timnya ditambah dari sebelumnya tim Intel ditambah dengan dua personel Pidsus.
Menurutnya tim sudah dibentuk dan tinggal melakukan action. Saat ini berkas hasil penyelidikan awal oleh Tim Intel juga sudah diterima Pidsus.
“Ini tim sedang menyusun rencana penyelidikan. Apa-apa yang dibutuhkan dan siapa-siapa yang akan dimintai keterangan di tahap penyelidikan nanti, ” urainya.
Adi menegaskan tahap penyelidikan di Pidsus ini akan lebih memperdalam penggalian data dan bahan keterangan untuk memperdalam temuan awal adanya perbuatan pidana dalam kasus tersebut.
Soal indikasi unsur pidana dan mengarah korupsi, Adi belum berani membeberkan. Nantinya semua itu akan diperdalam pada tahapan penyelidikan ini.
Termasuk, indikasi dan laporan adanya fee yang mengalir dari pihak ketiga ke koordinator desa yang mengondisikan pengadaan komputer, menurutnya juga akan menjadi salah satu yang diusut.
“Semua laporan nanti juga kita jadikan bahan,” tegasnya.
Di sisi lain, peningkatan penanganan ke penyelidikan Pidsus itu langsung membuat kalangan Kades panas dingin. Sejumlah Kades dilaporkan langsung menggeruduk Kejari untuk berkonsultasi. Selain itu, Kades-Kades yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sragen menggelar pertemuan membahas persiapan menghadapi pemanggilan tahap kedua oleh Kejari.
Sebelumnya, Kajari Muh Sumartono mengungkapkan selain Kades, di tahapan lid Pidsus juga akan memanggil pihak terkait termasuk dinas dan rekanan penyuplai komputer. Wardoyo