Beranda Daerah Sragen Polres Sragen Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Tempat Hajatan. Gasak...

Polres Sragen Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Tempat Hajatan. Gasak Motor Pengantin di Mondokan, Satu Tersangka Dibekuk di Rumah Selingkuhannya

Tiga tersangka sindikat curanmor asal Sukoharjo yang dilumpuhkan Polsek Mondokan Sragen, Jumat (4/5/2018). Foto kolase/Wardoyo
Tiga tersangka sindikat curanmor asal Sukoharjo yang dilumpuhkan Polsek Mondokan Sragen, Jumat (4/5/2018). Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN- Tim Polsek Mondokan berhasil membongkar dan menangkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di lokasi hajatan. Sindikat yang digawangi tiga tersangka itu diketahui berasal dari Sukoharjo.

Ironisnya, satu dari tiga tersangka dibekuk saat berada di rumah wanita selingkuhannya. Ketiga tersangka yang nekat mencuri motor milik pengantin dan sinden tayub itu, dibekuk secara beruntun selama dua hari berturut-turut sejak Selasa (1/5/2018) malam.

Mereka masing-masing bernama Teguh Pramono alias Gapuk (33) warga Gadingmulyo, RT 1/8, Tepisari,  Polokarto,  Sukoharjo,  Reza Wahyudi (30) warga Bulu RT 4/4, Suruuan,  Polokarto,  Sukoharjo,  dan Kawit Purwadi (31) warga Dukuh Bulu RT 2/4, Suruhan, Polokarto, Sukoharjo.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman mengungkapkan ketiganya dibekuk saat teridentifikasi mencuri sepeda motor Kawazaki Ninja RR AD 3470 OE milik Slamet Friadilah (25) warga Dukuh Kenteng RT 15, Gemantar,  Mondokan pada 30 April 2018 malam lalu.

Baca Juga :  Detik-detik Akhir Kampanye Pilkada 2024 Kyai NU di Sragen Pilih Dukung Bowo - Suwardi Ini Alasannya

Sepeda motor korban yang malam itu sedang melangsungkan pernikahan,  hilang saat dititipkan di rumah tetangganya Darmadi.

“Dari laporan korban,  tim Polsek Mondokan kemudian melakukan penyelidikan dan identifikasi hingga kemudian bisa mendeteksi para pelaku. Pelaku ditangkap secara berturut dan merupakan sindikat dari wilayah Sukoharjo, ” papar Kapolres Jumat (4/5/2018).

Kapolsek Mondokan,  AKP Kabar Bandiyanto menguraikan sepeda motor pengantin itu diketahui hilang sekira pukuk 01.00 WIB. Korban tahu setelah pesta tayuban selesai,  kemudian hendak mengambil motornya di rumah Darmadi.

Saat dicek ternyata motor sudah raib. Helm milik salah satu sinden yang ada di rumah itu juga turut digasak.

“Akibat kejadian itu,  korban mengalami kerugian Rp 23 juta. Dari hasil penyelidikan,  akhirnya kami berhasil melacak identitas para pelaku dan menangkapnya.  Saat ini sudah kami limpahkan ke Polres Sragen, ” jelasnya.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

AKP Kabar menambahkan ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. Satu diantaranya ditangkap saat berduaan di rumah selingkuhannya di wilayah Grogol, Sukoharjo. Wardoyo