SRAGEN- Puluhan ibu hamil di wilayah Kecamatan Jenar mempertanyakan kebijakan Puskesmas karena selalu ditolak untuk melahirkan di Puskesmas setempat. Penolakan disampaikan dengan alasan karena Puskesmas di kecamatan terpinggir di Sragen Utara itu tidak memiliki peralatan yang memadai untuk penanganan bersalin.
Namun warga dan ibu-ibu juga mempertanyakan keberadaan ruang bersalin di Puskesmas itu. Sebab ruangan yang harusnya untuk penanganan justru dialihfungsikan menjadi musala.
Curahan hati ibu-ibu hamil di Jenar itu salah satunya dilontarkan Siti Qoniah. Ibu hamil asal Desa Dawung, Jenar itu mengaku tak habis pikir karena ditolak saat hendak mendaftar ingin melahirkan di Puskesmas Jenar pada 11 Mei lalu.
Namun pihak petugas menolak dan menyuruhnya langsung melahirkan di Puskesmas Tangen yang merupakan kecamatan tetangga.
“Alasannya katanya enggak punya alat bersalin. Lha mosok ada ruangan bersalinnya malah mau melahirkan di situ nggak dibolehkan, ” paparnya Jumat (18/2/2018).
Nasib serupa dialami Sri Wahyuni warga Sumberejo, Dawung. Ia yang hamil besar juga mengaku ditolak untuk melahirkan di Puskesmas Jenar dengan alasan yang sama. Jawaban dari pihak Puskesmas Jenar juga sama dan diarahkan melahirkan ke Puskesmas Tangen saja.
“Ya begitu, alasannya nggak ada alatnya. Saya malah disuruh ke Puskesmas Tangen kalau nanti melahirkan. Padahal jarak desa kami ke Puskesmas Tangen kan jauh dan lagi sudah beda kecamatan,” tuturnya.
Penolakan serupa juga dialami banyak ibu hamil di wilayah Jenar. Divisi Hukum dan HAM LSM Formas Sragen, Sri Wahono membenarkan banyak menerima laporan dan keluhan warga utamanya ibu hamil di Jenar yang ditolak melahirkan di Puskesmas Jenar. Pihaknya menyayangkan adanya penolakan ibu hamil yang akan bersalin hanya dengan alibi tak ada alat.
“Lha untuk apa dibangun puskesmas semegah itu kalau tidak memiliki alat bersalin. Sudah puluhan yang mengeluh begitu. Padahal program pemerintah katanya mau menekan kematian ibu melahirkan dan anak. Bahkan ruang bersalin digunakan untuk tempat salat. Selain menyusahkan warga yang hendak melahirkan karena jauh, hal itu berdampak membuat Puskesmas Tangen juga padat karena mendapat limpahan pasien ibu melahirkan, ” tukasnya.
Formas menilai penolakan pasien melahirkan sangat melanggar, karena puskesmas jenar alat dan ruangan bersalin sudah ada. Terlebih, isu tak sedap yang beredar ke Formas bahwa Puskesmas Jenar hanya melayani pasien melahirkan non pemegang kartu BPJS dan Saraswati.
“Pasien pemegang kartu sehat, Jamkesda maupun BPJS, disuruh ke Puskesmas Tangen. Itu kabar yang beredar, ” imbuhnya.
Wahono menambahkan Formas mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) unntuk cek ke lapangan menyikapi hal itu. Ia meminta persoalan dan pelayanan ibu melahirkan di Jenar segera diatasi tanpa harua dipingpong ke Puskesmas lain.
“Mestinya tidak boleh beda bedakan apakah itu pasien BPJ,S, umum, pasien miskin atau pemegang Saraswati maupun Jamkesmas. Semua punya hak pelayanan kesehatan yang murah,mudah dan transparan,” tandasnya.
Terpisah, Sekretaris DKK Sragen, Fani Fandani menyampaikan membantah dianggap menolak pasien ibu melahirkan di Puskesmas Jenar. Namun ia enggan membeberkan detail alasan dan persoalan yang jelas.
“Nanti akan kami sampaikan secara detail,” tukasnya.
Sementara, pihak Puskesmas Jenar belum bisa dimintai konfirmasi atas mencuatnya keluhan itu. Wardoyo