Beranda Daerah Sragen Sejarah, Polres Sragen Bekuk Sindikat Perampok Bersenpi Yang Gasak Rp 275...

Sejarah, Polres Sragen Bekuk Sindikat Perampok Bersenpi Yang Gasak Rp 275 Juta Milik Juragan Beras di Plupuh. Pelaku Dilumpuhkan Dengan 2 Pistol

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Yuli Monasoni saat mennghadirkan para tersangka diantaranya perampok juragan beras di Plupuh, Kamis (17/5/2018). Foto/Wardoyo
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Yuli Monasoni saat mennghadirkan para tersangka diantaranya perampok juragan beras di Plupuh, Kamis (17/5/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Polres Sragen kembali menunjukkan kinerja positif. Usai meringkus sejumlah bandar narkoba skala besar, kali ini jajaran Satuan Reskrim membuktikan kejeliannya dengan mengungkap sindikat perampok bersenjata api yang merampok juragan beras asal Mondokan dan menggasak uang Rp 274 juta di jalan Plupuh-Brumbung, Februari 2018 silam.

Sindikat perampok berpistol itu diketahui berasal dari Semarang dan Grobogan. Kedua perampok yang dilumpuhkan itu diketahui bernama Kumaidi alias Agus Bondan (38) asal Dukuh Kudu RT 6/5, Desa Kudu, Genuk, Semarang dan rekannya Muhammad Pakhurroji alias Matrozzi (34) asal Dukuh Muhararjo, RT 7/2, Kunduran, Blora, atau alamat lain di Ngaringan, Grobogan.

Kumaidi diketahui merupakan otak dan eksekutor sedangkan Matrozzi sebagai joki atau pengendara yang memboncengkan. Keduanya dibekuk secara beruntun melalui pengusutan dan undercover hampir tiga bulan.

“Setelah kejadian, kami kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu. Kami berkoordinasi Resmob Jateng untuk melacak pelaku kedua tersangka dan atas kerjasamanya, akhirnya bisa menangkap tersangka utama tanpa perlawanan di rumahnya dan dari pengembangan berhasil menangkap Matrozzi di Tembalang Semarang,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat menggelar rilis keberhasilan pengungkapan di Mapolres Kamis (17/5/2018).

Baca Juga :  Hasil Hitung Cepat Pilkada Sragen 2024 Pasangan 02 Sigit Suroto Menang Ungguli Paslon 01 Bowo Suwardi

Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis FN 9 mm made in German dan satu pucuk senpi rakitan jenis revolvere. Selain itu diamankan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi serta pakaian dan tas yang digunakan saat beraksi.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses hukum,” tukasnya.

Seperti diberitakan, keduanya mendalangi aksi perampokan terhadap juragan beras Triyono (52) asal Dukuh Sidomulyo RT 15, Jekani, Mondokan pada 8 Februari 2018 pukul 12.30 WIB. Siang itu, korban bersama istrinya barusaja mengambil uang hasil penjualan beras ke bosnya di Karanganyar, Plupuh.

Uang Rp 275 juta kemudian dimasukkan tas dan sesampai di Dukuh Keyongan, Ngrombo, Plupuh, truk berhenti untuk salat di musala. Saat istri salat, Triyono yang menunggu tas di truk kemudian didatangi kedua pelaku yang dengan cepat menodongkan pistol dan merampas tas berisi uang.

Sempat dikejar salah satu warga hingga arah Gemolong, namun pengejar itu kemudian menyerah setelah ditodong pistol oleh pelaku.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Keberhasilan itu juga mencatatkan sejarah tersendiri bagi Polres Sragen di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Arif Budiman. Untuk kali pertama,  Polres mampu mengungkap sindikat perampokan bersenpi yang digawangi sindikat luar daerah.

Sebelumnya,  hampir sebagian besar kasus perampokan skala besar di Sragen nyaris hilang ditelan bumi tanpa pernah terungkap apalagi tertangkap pelakunya. Wardoyo