SRAGEN – Pemkab Sragen juga berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017. Predikat WTP ini menyusul Wonogiri dan Karanganyar yang lebih dahulu menerimanya pekan lalu.
Penyerahan penghargaan diserahkan kepada Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo yang berlangsung di Kantor BPK RI perwakilan Jawa Tengah Semarang, Senin (28/05/2018).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati diberi kesempatan untuk memberikan sambutan sebagai perwakilan penerima opini WTP dari seluruh Kabupaten di Jawa Tengah.
Bupati mengungkapkan, penilaian hasil predikat opini WTP tersebut tercapai, berkat kerja keras dan kerjasama para Aparatur Sipil Nasional (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.
“Bila tidak terjadi harmonisasi antara eksekutif dan legislatif mustahil pemerintah kabupaten sragen tidak akan mendapatkan WTP ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan predikat WTP tersebut, menjadi salah satu kado terindah untuk hari jadi Kab. Sragen ke – 272 tahun pada tanggal 27 Mei kemarin.
Bupati berharap dengan penghargaan yang telah diraih secara tiga kali berturut-turut tersebut dapat memacu kinerja Pemerintah Kabupaten Sragen lebih baik, khususnya dalam pengelilaan keuangan, yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sragen.
Sebelumnya, Pemkab Sragen telah meraih opini WTP pada tahun anggaran 2015 dan 2016. Wardoyo