WONOGIRI—Tahun ini, kuota pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau penyertifikatan tanah bersubsidi di Wonogiri meningkat. Peningkatan hingga tiga kali lipat.
Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wonogiri, Mujiyono, berujar, tahun lalu kuota PTSL hanya 9750 bidang bisa terlampui. Sedangkan tahun dijatah tiga kali lipatnya yaitu 30 ribu bidang.
“Kami berharap dukungan Pemkab Wonogiri untuk ikut menyukseskannya. Sehingga target 30 ribu bidang tanah dapat tercapai,” ujar dia, Selasa (22/5/2018).
Selama ini program PTSL sudah berjalan baik di tingkat desa dengan menggandeng kelompok masyarakat.
PTSL merupakan program nasional, ada sejumlah biaya yang harus ditanggung oleh pemohon, ada juga yang disubsidi dari pemerintah pusat,”
Soal standarisasi biaya PTSL, dia mengakui tidak ada batasan. Meski begitu, paska dikeluarkan SE Gubernur terkait biaya program Prona (PTSL) ada klausul yang menyebut bahwa biaya itu sesuai kesepakatan dengan masyarakat, namun di ambang batas kewajaran.
Ketika sudah ada kesepakatan antara instansi terkait, desa, kelompok masyarakat, dan pemohon langsung ditindaklanjuti dengan dikeluarkan peraturan desa (Perdes) di masing-masing desa atau kelurahan. Aris Arianto