Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Warung Samping Mapolres Wonogiri Kok Nekat Jualan Miras, Ya Sudah Begini Akhirnya

Razia miras di warung samping Polres Wonogiri

WONOGIRI-Seorang pemilik warung di Wonogiri ini benar-benar nekat. Bagaimana tidak? Warungnya berada persis di samping Mapolres Wonogiri tapi justru melakukan pelanggaran hukum.

Pemilik warung berinisial SS (45) itu justru nekat berjualan minuman keras (miras). Tidak tanggung-tanggung, ada puluhan botol miras aneka jenis siap jual di warungnya.

Akibatnya bisa ditebak, saat petugas menggelar razia, puluhan botol miras itu disita. Pemilik warung pun dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

“Warung milik pelaku berada di Lingkungan Jetis, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, di samping Mapolres Wonogiri,” ujar Kasubag Humas AKP Haryanto, Selasa (15/5/2018).

Saat digelar razia ditemui puluhan botol miras. Di antaranya bir bintang 49 botol, bir hitam 13 botol, bir fros 7 botol, anggur merah 14 botol, iceland 12 botol, vodka 2 botol, dan ciu 2 botol air mineral. Aris Arianto

Exit mobile version