Beranda Daerah Sragen 14 Kades di Kalijambe Sragen Dipanggil Kejari. Terkait Kasus Proyek Komputer SID

14 Kades di Kalijambe Sragen Dipanggil Kejari. Terkait Kasus Proyek Komputer SID

Adi Nugraha. Foto/Wardoyo
Adi Nugraha. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tim pidana khusus (Pidsus) Kejari Sragen kembali menyiapkan pemanggilan untuk 14 Kades di Kalijambe. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tahap kedua terkait kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer sistem informasi desa (SID) 196 desa di Sragen tahun 2017.

Tidak hanya itu,  tim juga mengisyaratkan akan mendalami informasi dan data soal indikasi adanya Kades yang menjadi koordinator maupun seluk beluk pengadaan proyek komputer yang ditengarai menyimpang tersebut.

“Besok akan kita lanjutkan lagi dengan memeriksa Kades di Kecamatan Kalijambe. Surat panggilan sudah kita layangkan,” papar Kajari Sragen,  Muh Sumartono melalui Kasie Pidsus,  Adi Nugraha,  Senin (25/6/2018).

Adi menguraikan pemeriksaan Kades-kades di Kalijambe itu melanjutkan pemeriksaan yang sudah dilakukan secara bertahap. Sejauh ini, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap Kades di Kecamatan Sumberlawang, Masaran, Tanon yang diperiksa sejak sebulan lalu.

Ia juga menyampaikan untuk pemeriksaan tahap kedua ini,  tim akan mendalami secara detail berbagai temuan dan data yang diperoleh oleh Tim Intel maupun data laporan dari elemen masyarakat.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

Termasuk soal indikasi adanya koordinator pengatur suplai komputer dari rekanan yang disebut-sebut ada di tiap kecamatan. Data yang dilaporkan LSM Formas dan GMPK Sragen ke Kejari beberapa waktu lalu menyebut ada Kadws yang ditunjuk per kecamatan menjadi koordinator dan sekaligus membagikan fee.

“Semua informasi yang masuk dan data dari Intel akan kita dalami. Tidak menutup kemungkinan itu (Kades koordinator) juga, ” tukasnya.

Soal isyarat apakah bakal ada tersangka dari kasus ini, Adi mengaku belum bisa menyampaikan. Menurut dia,  masih terlalu dini untuk menyimpulkan.

Yang jelas,  ia menyampaikan sementara tim masih fokus mendalami pemeriksaan untuk mengusut tuntas kasus pengadaan komputer 196 desa beranggaran masing-masing Rp 20 juta dari dana desa 2017 yang kini jadi sorotan publik tersebut.

“Nanti dilihat saja perkembangannya. Yang jelas kami akan proporsional dan profesional untuk menangani kasus ini. Apalagi dari hasil ekspose tim Intel,  memang status penanganannya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan umum karena sudah ada peristiwa pidana dalam kasus ini, ” pungkas Adi. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.