SUKOHARJO-Sama seperti kabupaten tetangganya, Wonogiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini. Sukoharjo juga telah tiga kali berturut-turut mempertahankan predikat itu.
Opini WTP terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Menurut rilis yang diterima Sabtu (2/6/2018), Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, menerima sendiri laporan tersebut bersama dengan Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, di Semarang.
Inspektur Sukoharjo Djoko Poernomo mengatakan, Sukoharjo sudah tiga kali ini mendapatkan WTP. Pertama pada LKPD 2015 dan 2016 lalu dan pada LKPD 2017 ini. Adapun kriteria dalam penilaian WTP ini yakni dari sisi keuangan laporan akutansinya, sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAT) atau tidak.
“Selain itu, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan aturan perundangan,” kata dia.
Pemeriksaan pendahuluan, jelas dia, dilakukan BPK pada bulan Februari–Maret. Sementara pemeriksaan terperinci dilakukan April–Mei.
Menurut dia, keberhasilan meraih opini WTP ini tidak luput dari kerja keras semua pihak. Inspektorat bekerjasama dengan OPD lainnya juga untuk mendapatkan opini WTP ini.
Pihaknya menyatakan, catatan dari BPK segera ditindaklanjuti agar opini WTP kembali bisa diraih tahun depan dan tahun-tahun selajutnya. Aris Arianto