WONOGIRI-Ini kabar gembira bagi warga Wonogiri yang sudah melaksanakan rekam data namun belum menerima KTP elektronik (e-KTP). Dinas bakal melakukan penelusuran hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri, Sungkono meminta masyarakat untuk melapor ke Dispendukcapil Wonogiri, ketika sudah rekam data namun belum menerima e-KTP. Pasalnya, warga yang sudah rekam data seharusnya telah menerima e-KTP sejak lama.
Menurut dia, sering mendengar informasi warga tidak segera menerima e-KTP. Karena ada keterlambatan pendistribusian melalui perangkat desa/kelurahan.
“Ada yang sudah setengah tahun belum terima fisik e-KTP,” kata dia, Sabtu (30/6/2018).
Ketika ada laporan dari warga, terkait hal itu, pihaknya akan menindaklanjutinya. Dinas segera menelusuri dan menelepon kepala desa/kelurahan agar segera diberikan.
“Kalau masih ada yang belum menerima, silahkan datang ke Dispendukcapil. Seharusnya satu atau dua hari langsung selesai,” tandas dia.
Soal ketersediaan blanko e-KTP, dia menyatakan masih aman. Bukan hanya blangko, tinta sangat mencukupi, mesin cetak juga tetap prima kondisinya. Aris Arianto