PEKALONGAN – Panwaslu Pekalongan meminta review ulang DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pemilu 2019. Pasalnya, masih ada kurang lebih 203 nama calon pemilih yang sudah meninggal dunia, masih tercatat.
“Cuma perlu kecermatan, setelah kemarin saya evaluasi hasil rekomendasi yang kita sampaikan ke KPU itu ternyata masih ada beberapa orang yang sudah meninggal masih muncul,” tutur Ketua Panwaslu Kota Pekalongan, Sugiarto, pada Tribunjateng.com, Selasa (19/6/2018).
Sugiarto menuturkan, permasalah daftar pemilih adalah hal yang harus dicermati demi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Satu suara yang seharusnya tak tercatat lagi dalam daftar pemilih menjadi pengaruh dalam pemilihan umum ke depan.
“Nah, kita sebagai Panwas akan mengawal, agar hak pilih warga negara ini betul-betul terpenuhi, satu hak pilih akan mempengaruhi demokrasi di Indonesia,” terang Sugiarto.
Menurutnya, masalah nama pemilih yang sudah meninggal dunia, namun masih tercatat dalam DPS merupakan masalah klasik yang seharusnya sudah tak lagi muncul tiap jelang pemilihan umum.
“Harapan kami agar tadi masukan yang kami sampaikan agar mereka lebih cermat kemudian rekomendasi kita yang 203 itu betul-betul tidak hanya disandingkan, betul-betul direview ulang,” tegasnya.