Beranda Daerah Sragen Gara-gara Teledor, Motor Dinas Sekdes Dawung Sragen Digasak Maling

Gara-gara Teledor, Motor Dinas Sekdes Dawung Sragen Digasak Maling

Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi pencurian motor

SRAGEN- Aksi pencurian sepeda motor di areal jalan persawahan kembali marak. Kali ini, malah sepeda motor pelat merah milik Pemkab yang diinventariskan untuk Pemdes Dawung, Jenar yang jadi sasaran.

Sepeda motor Honda Legenda AD 9688 KE yang menjadi kendaraan operasional Sekretaris Desa (Sekdes), amblas disikat maling. Motor itu hilang Minggu (17/6/2018) pagi saat dibawa oleh Sekdes Dawung,  Sutarja (57) asal Dukuh Sumberejo RT 10,  Dawung, Jenar. Aksi pencurian terjadi di jalan tepi sawah barat jembatan Butuh, Dawung, Jenar.

Informasi yang dihimpun,  pencurian terjadi pukul 08.30 WIB. Kejadian bermula ketika korban berangkat dari rumah sekira pukul 07.55 WIB menuju sawah untuk mengecek diesel sedot  air (dompeng) di sawah tepi Bengawan Solo.

Ia mengendarai sepeda motor dinas yang sehari-hari dibawanya itu. Sesampai di lokasi,  motor diparkir dibawah pohon semi yang berada disebelah  barat jembatan Butuh Dawung (tepi sawah).

Baca Juga :  Info Terbaru Kasus Guru Y di Sragen Ternyata Eksepsi Ditolak, Begini Pernyataan Kuasa Hukum

Lokasi parkir berjarak sekitar 50 meter dari lokasi diesel sedot air ( Dompeng) dengan posisi kunci motor masih tergantung. Rupanya keteledoran Pak Carik berujung kesedihan.

Pelaku yang diduga sudah menguntit tanpa kehilangan keringat sukses menggasak motor yang lengkap dengan kontaknya itu. Korban baru kebingungan setelah 30 menit kemudian kembali mendapati motor sudah amblas dari lokasi.

Atas kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta. Korban kemjdian melapor ke Polsek setempat. Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman membenarkan adanya laporan curanmor pelat merah itu. Ia mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Sementara atas kejadian itu,  ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati jika memarkir kendaraan bermotornya. Selain memastikan kontak sudah diambil dan dikunci setang, lokasi parkir diusahakan tidak di lokasi sepi serta bisa terpantau langsung.

“Bahkan kalau perlu untuk yang biasa dibawa ke lokasi terbuka,  bisa ditambah kunci pengamanan, kunci rahasia atau gembok demi keamanan. Setidaknya dengan kunci pengaman, memperkecil celah pelaku untuk melakukan tindak kejahatan, ” jelasnya.  Wardoyo

Baca Juga :  Berikut Hasil Ungkap Kasus Narkoba di Sragen Selama 2025, Polisi Beberkan Narkotika Jenis Baru Didalam Vape

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.