KARANGANYAR- Usai digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar, aktifitas pemerintahan di bumi Intanpari, kembali normal. Bupati dan wakil bupati Karanganyar yang sebelumnya bersaing dalam Pilkada, kini telah aktif kembali untuk meneruskan sisa masa jabatan hingga 15 Desember 2018 mendatang.
“Kita memang sempat disibukkan dengan Pilkada. Saat ini sudah normal kembali. Semua berjalan normal kembali,” kata Kabag Pemerintahan Setda Karanganyar, Ali Gufhron, Jumat (29/06/2018).
Menurut Ali Gufhron, selama proses Pilkada, aparatur sipil Negara (ASN) Karanganyar, diistruksikan untuk tetap menjaga netralitas, meskippun para ASN ini, memiliki hak suara.
“Kami sudah sampaikan ASN harus tetap netral, meskipun mereka memiliki hak suara. Sekarang Pilkada sudajh selesai. Semua harus kembali bekerja melayani masyarakat. Yang perlu saya tegaskan, tidak ada kubu-kubuan di Pemkab Karanganyar,” ujarnya.
Dijelaskannya, Pemkab Karanganyar melalui teleconference, telah melaporkan kepada Kemendagri, mengenai perkembangan terakhir paska digelarnya Pilkada Karanganyar pada tanggal 27 Juni 2018 lalu.
Disebutkan, sejumlah materi terkait pelaksanaan pilkada, baik itu menyoal kondisi TPS, logistik, hasil penghitungan sementara, juga kondisi Kamtibmas, serta sejumlah hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada serentak 2018 telah dilaporkan.Termasuk tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Karanganyar yang mengalami peningkatan jika dibandingkan sebelumnya yang mencapai 76%.
“Kita laporkan juga terkait kondisi kamtibmas yang hingga saat ini masih kondusif, “ imbuhnya. Wardoyo