Beranda Daerah Semarang Klompotan Begal Emas Lintas Wilayah Berhasil Dibekuk. Polisi Sita 10 Kg Emas...

Klompotan Begal Emas Lintas Wilayah Berhasil Dibekuk. Polisi Sita 10 Kg Emas Senilai Rp 1,5 Miliar

Ilustrasi rampok
Ilustrasi

SEMARANG- Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng berhasil meringkus komplotan perampok emas lintas daerah.

Perampok terdiri dari lima orang yaitu John Luter Piri sebagai ketua kelompok, Bambang sebagai driver, Agus Triana dan Dedi sebagai eksekutor, terakhir Santoso sebagai pengamat situasi.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers di Polda Jateng, Rabu (6/6/2018).

Mereka ditangkap di lokasi terpisah Jakarta awal Juni 2018. Walaupun dikenal sebagai perampok bersenjata api, namun ketiganya tidak berkutik saat diringkus polisi.

Dari kelompotan tersebut barang bukti yang berhasil disita yakni 10 kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar dan ratusan perhiasan emas senilai Rp 200 juta.

Hasil penyidikan polisi mengungkap dua barang bukti itu adalah hasil dari aksi perampokan di dua tempat yakni Tegal dan Grobogan pada bulan Mei lalu.

Dalam kedua aksinya kumpulan pelaku selalu memiliki modus yang sama.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono menjelaskan, perampok tersebut terlebih dahulu membuntuti korban dan mengamati kebiasaan para korbannya.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

“Yang mereka incar adalah distributor perhiasan karena tersangka yang berinisial S ini pernah bekerja juga sebagai distributor emas, dia informannya, yang mengintai,” terang Condro

Setelah dibuntuti dan ketika sampai dilokasi yang dianggap sepi, mobil yang dikendarai para komplotan melakukan overlaping dan mencegat kendaraan korban.

“Mereka kemudian menodongkan senjata api rakitan, masuk ke dalam mobil korban yang mengangkut emas lalu melakban korbannya di mulut dan di mata lalu dibuang, emasnya diambil,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Dari kejadian di Tegal mereka berhasil menggasak perhiasan seberat 8 kilogram. Uang tunai Rp 57 juta dan dua buah ponsel.

Sementara saat beraksi di Grobogan mereka berhasil mengambil 22 kg emas, uang Rp 220 juta, dan dua ponsel.

Meski demikian barang bukti yang ditemukan saat ini lebih sedikit dari hasil curian yang mereka dapatkan.

Sebagian hasil memang sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk membeli beberapa kendaraan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Polisi juga menyita beberapa mobil yang diduga hasil kejahatan diantaranya adalah Kijang dan Fortuner.

Selain membelikan kendaraan mereka juga memiliki cara tersendiri untuk menyimpan hasil rampasannya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng, AKBP Yulian Perdana menjelaskan kompoltan yang diketuai oleh John Luter Piri tersebut menyembunyikan hasil merampoknya berupa emas dengan cara ditanam di lahan kosong.