SRAGEN- Tim Polsek Ngrampal menyita empat senjata tajam dari Dalang Suripto alias Suro (35) warga Dukuh Senden, Klandungan, Ngrampal yang sempat membuat gempar warga karena mengamuk dan hendak menghabisi kerabatnya, Minggu (3/6/2018). Tidak hanya itu, tim juga mengamankan dua botol berkas miras merek luar negeri dari rumah pria tersebut.
Empat senjata tajam yang sempat digunakan untuk mengamuk dan menghardik kerabat oleh Surip itu diamankan Senin (4/6/2018). Sajam yang diamankan itu berukuran besar dan sangat membahayakan nyawa.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Ngrampal, AKP Agus Irianto mengungkapkan empat sajam yang disita itu berbentuk parang besar, satu celurit sedang, celurit besar dan bendo atau sabit berukuran besar.
“Sudah kita amankan empat sajam dari tangan pelaku. Lalu ada dua botol merek miras luar negeri. Karena dulu saat berada di Taiwan, pelaku ini mengaku sering mengkonsumsi miras, ” papar Kapolsek.
Menurut Kapolsek pengamanan barang bukti memang berlangsung dramatis. Sebab pelaku yang kemudian terdeteksi mengalami guncangan kejiwaan, sempat mengamuk dan mengancam keselamatan saudara-saudaranya.
Dibutuhkan hampir dua jam untuk mengevakuasi pelaku dan mengamankan barang bukti sajam yang dibawanya.
“Beruntung memang tidak ada yang terluka. Yang disasar memang keluarganya, kakak ipar dan saudara kandungnya. Pelaku memang meminta agar warisan segera dibagi. Tapi keluarga khawatir karena pelaku ini punya istri siri di Jawa Barat. Takutnya kalau dapat warisan langsung dibawa kabur ke istri sirinya itu, ” terang Kapolsek.
Menurutnya, pengamanan senjata tajam itu juga sempat alot lantaran pelaku sempat berusaha berontak dan melakukan perlawanan. Belum diketahui darimana asal senjata tajam mengerikan yang dimiliki pelaku.
Meski tindakannya mengancam keselamatan kerabat dan warga, saat ini pelaku belum dilakukan penahanan. Yang bersangkutan dalam penanganan oleh dinas sosial mengingat kondisi kejiwaannya yang diketahui mengalami gangguan. Wardoyo