Beranda Daerah Sukoharjo Di Sukoharjo 2 Parpol Tak Daftarkan Bacaleg

Di Sukoharjo 2 Parpol Tak Daftarkan Bacaleg

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswarno.JSNews/Aris Arianto
Ketua KPU Sukoharjo, Kuswarno.JSNews/Aris Arianto

SUKOHARJO-Tidak hanya terjadi di Wonogiri, di Sukoharjo pun tidak semua partai politik (parpol) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019. Sama seperti di Wonogiri, sebanyak dua parpol tidak mendaftarkan bacaleg.

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto mengatakan, pendaftaran bacaleg DPRD Sukoharjo telah ditutup, Kamis (17/7/2018) pukul 24.00 WIB. Dari total 16 parpol peserta Pemilu 2019,14 diantaranya mendaftar ke KPU.

“2 parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg yakni Hanura dan PKPI,” kata dia, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Sebanyak 45 kuota bacaleg disiapkan untuk masing-masing parpol yang disebar di lima daerah pemilihan. Kuota ini sesuai jumlah kursi yang diperebutkan di DPRD Sukoharjo.

“Total bacaleg 412 orang, perinciannya 243 laki-laki dan 169 perempuan,” sebut dia.

Setelah menerima berkas pendaftaran, KPU segera melakukan verifikasi. Hasilnya diberitahukan kepada parpol. Ketika ada kekurangan diminta segera melengkapinya. Aris Arianto