SOLO– Nasib apes menimpa Tri Saputro (20), warga Dukuh Sapen RT 01/09, Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Pasalnya, Tri harus babak belur dipukuli warga saat ketahuan hendak mencuri sepeda motor milik Atis Haryanto (27), warga Dukuh Joso RT 02/07, Desa Alastuo, Kebakkramat, Karanganyar.
Kejadian bermula saat Tri tengah berjalan di sekitar Jalan Jasanuddin, Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari Solo, Selasa (17/7/2018). Saat tiba di depan sebuah warung, Tri melihat sebuah SPM jenis Honda Beat dengan plat nkmir AD 3354 AFF terparkir dengan kunci yang masih menempel. Melihat hal iti, niat jahat Tri muncul untuk mencuri motor tersebut.
“Tapi pas mau keluar dari parkiran, pemilik motor keluar dan saya diteriaki maling. Akhirnya warga datang dan memukuki saya,” ujar Tri, Rabu (18/7/2018), di Mapolresta Surakarta.
Setelah itu, Tri diamankan jajaran Satreskrim Polresta Surakarta agar terhindar dari amuk massa. Diakui pelaku, dirinya datang bersama rekannya bernama Yusuf yang saat ini menjadi buronan.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan warga yang menangkap Tri dalam kasus curanmor di parkiran warung makan. Polisi datang ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan Tri dari amukan warga.
“Satu pelaku berhasil melarikan diri dan sekarang statusnya DPO [Daftar Pencarian Orang] Kami sudah mengantongi identitas pelaku yang kabur dan sekarang masih memburunya. Pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun pejara. Ia mengimbau kepada warga serta pemilik tempat usaha agar lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang,” tukasnya. Triawati PP