Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polri Telah Keluarkan SKCK untuk Prabowo Subianto

Tempo.co/istimewa

JAKARTA – Salah satu syarat menjadi bakal calon Presiden sudah dikantongi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Hal itu terbukti dari bahwa Kepolisian RI telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Gambar SKCK Prabowo itu telah beredar di media sosial sejak Selasa malam lalu. SKCK tersebut merupakan salah satu syarat dalam pengajuan menjadi calon presiden Republik Indonesia.

“Surat itu dikeluarkan kemarin sore. Nah kan memang sudah menjadi syarat yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa harus menyertakan SKCK,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juli 2018.

SKCK itu diterbitkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dengan nomor surat SKCK/YANMAS/8721/VII/2018/BAINTELKAM. SKCK pun telah ditandatangani oleh Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Komisaris Besar Gunawan dan berlaku mulai 24 Juli 2018 sampai 24 Januari 2019.

Beredarnya SKCK tersebut sudah dikonfirmasi semalam oleh Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade. Dengan beredarnya SKCK itu, Andre membenarkan Prabowo bakal maju sebagai capres dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. “Iya, sesuai hasil rakornas Gerindra 11 April 2018,” ujar Andre Rosiade saat dihubungi pada 24 Juli 2018.

Andre mengatakan mengatakan Prabowo akan mendeklarasikan dirinya maju sebagai capres dalam dalam waktu dekat. “Deklarasi akan dilakukan setelah clear siapa cawapres Prabowo,” kata Andre.

Exit mobile version