Beranda Nasional Jogja Presiden Jokowi Minta Pencairan Dana Desa Dipercepat. Tapi Tak Boleh Diecer-ecer! 

Presiden Jokowi Minta Pencairan Dana Desa Dipercepat. Tapi Tak Boleh Diecer-ecer! 

Foto/Tempo.co
Foto/Tempo.co

JOGJA- Presiden RI,  Joko Widodo meminta agar pencairan dana desa (DD) dipercepat sehingga desa bisa cepat menjalankan pembangunan. Meski demikian, Jokowi mengingatkan agar penggunaan dana desa bisa fokus untuk pembangunan dan tepat sasaran.

Dalam empat tahun terakhir sejak 2015, dana desa dikucurkan ke desa sebanyak Rp 187 triliun.

“Target dana desa adalah pemerataan. Aparatur desa harus fokus dalam pembangunan dari dana desa,” kata Presiden RI Jokowi saat memberikan arahan pada acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Lingkup Regional Balai Pemerintahan Desa di Gedung Graha Pradipta Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Rabu (25/7/2018).

Target pemerataan tersebut menurut Presiden agar tidak ada ketimpangan antara desa dan kota.

“Harus tepat sasaran. Jangan dana desa itu diecer-ecer. Satu tahun fokus,” ucapnya.

Presiden pun memberikan contoh penggunaan dana desa, misalnya untuk pembuayan jalan desa.

“Sudah di situ saja, setahun pembangunan jalan desa (infrastruktur), jangan diecer-ecer karena hasilnya akan tidak jelas dan tidak terlihat. Lihat contohnya APBN, tahun ini fokus infrastruktur, tahun depan peningkatan SDM, jadi jelas,” tuturnya.

Presiden juga menekankan dalam pemanfaatan dana desa harus tahu apa yang diperlukan di desa tersebut. Infrastruktur dalam bentuk jalan kampung, jalan desa, jalan produksi akses pertanian, perbaikan irigasi, atau untuk lahan lebih produktif.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Ring Road Brawijaya Bantul, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kijang Super

“Saya hanya titip, setelah desa mendapatkan anggaran dana desa agar beli barang-barang materialnya di desa itu, dan maksimal lingkup kecamatan agar perputaran uangnya ada di situ. Misalnya, satu sak semen di kota harganya 37 ribu, di desa 40 ribu, belinya ya yang di desa,” ucapnya.

Dalam acara tersebut, Presiden juga sempat berdialog dengan peserta dari aparatur desa yaitu kepala desa, yang salah satunya mengeluhkan tentang laporan SPJ yang dianggap sulit. Yaitu, terkait masalah pajak yang tidak memiliki NPWP, tentang realisasi di lapangan dan perencanaan yang berbeda, dan lampiran SPJ yang tebal.

“Saya sudah minta digampangkan Menteri Keuangan tentang laporan SPJ ini. Perencanaan pembangunan desa itu dimusyawarahkan, terbuka, transparan, berapa anggaran dana desa, kemudian pertanggungjawaban keuangan penting sekali karena uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan administrasi yang baik, pelaporan yg baik, akan saya minta lebih disimpelkan dan disederhanakan ke Kemenkeu,” katanya.

Menurutnya, desa bisa menjadi pilar ekonomi nasional. Keseriusan dalam mengurusi desa bisa meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi, juga ada stabilitas pangan.

Sejalan dengan itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, awalnya fokus dana desa pada pembangunan infrastruktur karena masih ada 20.000 desa tertinggal yang masih membutuhkan infrastruktur untuk kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga :  Pria Kulonprogo Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Kabel Rusak

“Impact-nya, penurunan kemiskinan. Angka kemiskinan di Indonesia sudah mencapaisingle digit yaitu 9,82 persen. Terjadi penurunan 1,8 juta,  1,2 jt jiwa di desa-desa. Bagi desa-desa yang sudah kuat infrastrukturnya, dana desa pakai untuk pemberdayaan ekonomi, misalnya perbesar BUMDesnya,” ucapnya.

Dia pun berpesan untuk mempercepat penggunaan dana desa, karena akan meningkatkan ekonomi desa.

“Baru dua pertiga dari kabupaten yang sudah menyalurkan dana desanya, mohon dipercepat,” kata Presiden Jokowi.

Pada pencairan tahap II  ini (Rp 24 triliun), transfer dari rekening kas daerah ke desa tahap I sebanyak 96,88 persen, tahap II sebanyak 38,97 persen.

www.tempo.co