WONOGIRI-Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri akhirnya berhasil menangkap tersangka pencurian kotak amal masjid Al Hidayah di Dusun Pondokan RT 2 RW 6, Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi.
Usai melakukan pencurian, kala itu, tersangka pencuri justru meninggalkan sepeda motor, sandal, helm, handphone, dan sejumlah uang tunai.
Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Muhammad Kariri, Senin (6/8/2018) mengungkapkan, pencurian terjadi Senin (25/6/2018) sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka pencurian adalah ADS (24), seorang buruh harian lepas, warga Dusun Saratan RT 1 RW 5, Desa Sumberagung, Kecamatan Batuwarno.
“Barang buktinya, sebuah kotak amal berwarna hijau, sepeda motor Yamaha X Ride nomor polisi AE 3829 XF, handphone, helm warna hitam, sepasang sandal, dan uang tunai sebesar Rp 181.500,” ungkap dia.
Peristiwa itu bermula dari kecurigaan warga yang sedang mencuci sepeda motor di depan rumahnya. Warga itu melihat seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha X Ride yang berhenti di dekatnya dan minta izin ke kamar mandi masjid. Setelah dicek pelaku ternyata sudah berada di depan kotak amal.
Warga itu kemudian memberitahu tetangganya untuk mendatangi masjid. Sampai di masjid tersangka sudah melarikan diri dan berhasil membawa kabur uang infak yang belum dihitung pengurus masjid.Tapi justru pelaku meninggalkan barang bukti motor, helm, sandal, handphone, dan uang
Berdasarkan hal tersebut, tim bergerak dan berhasil mengungkapnya. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Wonogiri. Aris Arianto
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com