SRAGEN- Aksi protes atas indikasi kecurangan dan kejanggalan proses seleksi perangkat desa (Perdes) Sragen yang diumumkan Rabu (8/8/2018) bakal berbuntut panjang. Kecewa calon-calonnya gagal terpilih, para relawan pendukung bupati di Pilkada lalu, berencana menempuh jalur hukum.
“Besok kita akan melapor ke Kapolres Sragen. Hari ini tadi ada sekitar 70an teman-teman relawan dari berbagai kecamatan yang sudah berkumpul. Beberapa sudah siap jadi saksi dan memberikan keterangan indikasi kecurangan yang terjadi,” papar Koordinator Relawan Bupati, sekaligus eks Kades Kedungwaduk, Joko Siswanto, Rabu (8/8/2018).
Menurut Joko, langkah hukum ditempuh karena proses seleksi dan penilaian oleh LPPM utamanya dari AUB, dirasa banyak indikasi kejanggalan. Mulai dari nilai ujian CAT, ujian komputer hingga kabar adanya suap yang mengiringi calon yang terpilih.
“Intinya kami menilai seleksi ini terindikasi banyak kecurangan dan manipulasi nilai. Tuntutan teman-teman pelantikan harus ditunda sampai diusut pelaku-pelakunya dan diproses hukum, ” tandasnya.
Indikasi kejanggalan dan kekecewaan diungkapkan beberapa mantan Kades yang pernah menjadi relawan bupati.
Mantan Kades Cemeng, Sambungmacan, Salim menuturkan tergerak untuk datang bersama rekan mantan Kades lainnya lantaran kecewa ada indikasi kecurangan dalam proses penjaringan yang dilakukan oleh LPPM AUB.
“Cucu saya enggak lolos padahal nilai CAT-nya tinggi, tapi nilai komputernya sepertinya dibuat rendah. Masa nilai CAT paling tinggi, kalah sama yang nilai CAT dibawahnya. Ini kan sudah nggak nalar, ” paparnya.
Ia menuding calon yang jadi diduga calon-calon yang dikondisikan oleh oknum Kades. Ia juga kecewa terhadap bupati yang gagal memenuhi janjinya terhadap relawan.
“Kita dulu bantu mati-matian, katanya nanti ijole nak pengisian perangkat. Sekarang malah nggak jadi,” ujarnya dengan nada tinggi.
Senada, mantan Kades Toyogo, Sambungmacan, Radijoko yang juga mantan korcam sewaktu Pilkada mengaku kecewa putranya juga gagal lolos seleksi Perdes di Toyogo. Padahal, nilai ujian CAT putranya mendapat 63 namun kalah oleh peserta yang nilai CAT hanya dapat 53.
Ia menduga memang ada indikasi kecurangan dalam penilaian utamanya di ujian praktik komputer. Sebab mayoritas peserta yang jadi, kalah di skor CAT tapi mendapat nilai tinggi di ujian komputer.
“Kami minta pelantikan ditunda dan tadi dari relawan-relawan juga akan menempuh jalur hukum, ” terangnya.
Keluhan serupa juga dilontarkan oleh beberapa mantan Kades yang menjadi relawan pemenangan bupati di beberapa desa. Mereka juga meminta agar diusut indikasi kecurangan dan permainan serta dilakukan pembatalan ujian.
“Di Desa Karanganyar, anaknya mantan Kades juga enggak lolos. Padahal nilai CAT-nya tertinggi, dapat 75. Tapi juga nilai akumulasi akhirnya juga kalah dengan peserta yang nilai komputernya lebih tinggi, ” imbuh Radijoko. Wardoyo