Beranda Daerah Sragen Gerah Namanya Dicatut, Sutrisno Minta Indikasi Permainan di Seleksi Perdes Dibongkar Sampai...

Gerah Namanya Dicatut, Sutrisno Minta Indikasi Permainan di Seleksi Perdes Dibongkar Sampai Tuntas! 

Ilustrasi kursi perangkat desa
Ilustrasi kursi perangkat desa

SRAGEN- Anggota DPRD Sragen dari Fraksi PDIP, Sutrisno mendesak agar indikasi permainan dan kecurangan dalam proses seleksi penjaringan perangkat desa (Perdes) di Sragen diusut tuntas. Tidak hanya itu,  ia juga membantah tegas adanya isu yang dihembuskan mengarah pada dirinya yang dicatut ikut-ikutan terlibat.

“Saya perlu meluruskan jika ada isu-isu yang dihembuskan di lapangan soal adanya oknum DPRD di Sragen Utara yang ikut menarik suap. Padahal saya tidak tahu dan tidak pernah ikut campur dalam proses rekrutmen Perdes. Diperiksa pun saya siap dan silakan dicek maupun dilacak,” paparnya kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).

Mantan Ketua Pansus Perda Perangkat Desa itu menegaskan klarifikasi itu perlu disampaikan untuk menepis rumor yang sempat dihembuskan pihak-pihak tak bertanggungjawab yang mencatut dan seolah mengarah ke dirinya. Selain tak pernah bersentuhan dengan proses seleksi Perdes, menurutnya rumor yang mengarah ke dirinya itu dikhawatirkan bisa dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab di tahun politik ini.

Sebaliknya,  Sutrisno mendorong jika memang ada indikasi oknum DPRD ikut bermain, agar bisa dibongkar dan diusut tuntas.

Termasuk indikasi transaksional dan permainan lainnya, hendaknya bisa dibuka secara terang. Sehingga apabila ada oknum yang bermain dan terlibat bisa diproses secara tuntas pula.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

“Jangan sampai orang yang tidak tahu menahu malah dijadikan sasaran tembak dan dicatut-catut. Ini kan sudah meresahkan. Makanya kami minta semua bisa diusut dan dibuka secara terang biar kalau ada transaksional terbongkar semua siapa-siapa yang bermain, ” tandasnya.

Sutrisno berharap apabila Kades maupun calon mengetahui atau merasa ditarik uang oleh oknum, bisa melapor. Sehingga bisa diusut tuntas dan bahkan ia mendorong calon yang terbukti terpilih dengan cara curang atau transaksional, bisa digugurkan atau dibatalkan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan proses pembahasan Raperda Perangkat Desa hingga ditetapkan menjadi Perda beberapa waktu lalu, memakan waktu yang sangat panjang. Hal itu salah satu esensinya diharapkan agar proses penjaringan dan seleksi Perdes bisa setransparan mungkin sehingga menghasilkan perangkat yang benar-benar berkompeten.

“Kalau kemudian dalam prosesnya muncul rumor-rumor atau indikasi pelanggaran, ya kami berharap ini tugas dari pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti, ” tandasnya.

Pernyataan itu disampaikan Sutrisno menyusul berita yang beredar soal rumor adanya oknum Kades koordinator, oknum dewan dan relawan yang gerilya sehari menjelang pelaksanaan ujian seleksi Perdes yang digelar Senin (6/8/2018).

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Ia mengaku sempat berusaha mengklarifikasi hari itu juga, namun tidak diangkat. Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengaku sudah menerjunkan tiga tim disebar ke tiga wilayah kawedanan. Tim khusus itu disebar untuk menelisik serta mengusut indikasi adanya permainan atau oknum-oknum yang memanfaatkan proses seleksi Perdes dengan menarik uang.

Sementara Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto meminta masyarakat atau peserta yang memiliki bukti kecurangan atau oknum yang menarik uang, bisa dilaporkan ke DPRD ataupun pihak penegak hukum bisa bisa ditindaklanjuti.  Wardoyo