Beranda Nasional Jogja KPK Pun Dipalsu, Polres Bantul Gandeng KPK Yang Asli untuk Bongkar Jaringan

KPK Pun Dipalsu, Polres Bantul Gandeng KPK Yang Asli untuk Bongkar Jaringan

Ilustrasi

BANTUL –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun, ternyata  sempat dipalsukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab demi memenuhi nafsu duniawi.

Namun, upaya tersebut berhasil dibongkar oleh Jajaran Polres Bantul. Dan untuk membongkar jaringan penipuan tersebut, Polres Bantul menggandeng KPK pusat

“Pada hari selesa (21/8/2018) dari KPK RI sudah ada yang ke Polres Bantul, menyampaikan siap membantu polres Bantul mengungkap jaringan KPK gadungan. Ada dua petugas yang datang,” kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, kapada wartawan, Jumat (24/8/2018).

Kedatangan petugas KPK RI ke polres Bantul sekaligus mengkonfirmasi bahwa Risdiyanto (40) warga Kulon Progo itu bukan merupakan petugas KPK asli.

“Risdiyanto (dipastikan) bukan sebagai KPK asli,” tegas dia.

Ketika ditanya aktor intelektual dari jaringan KPK gadungan ini, Rudi menjawab berdasarkan pengakuan sementara dari Risdiyanto, dirinya memiliki komandan (atasan) bernama Alwi di Jakarta.

Kendati demikian, Rudi mengaku tidak percaya begitu saja. Pasalnya, Risdiyanto tidak bisa menunjukkan foto dan alamat Alwi yang disebut sebagai sang Komandan itu.

Baca Juga :  2 Warga Cari Pasir, Tak Tahunya Mendapatkan Mayat Perempuan di Sungai Code

“Apakah Alwi (sang komandan) ini ada apa nggak, kita masih dalami,” terang dia.

Alih-alih berlindung di balik nama Alwi sebagai komandan, Rudy mengaku justru mencurigai Risdiyanto ini sebagai aktor intelektual dari jaringan KPK gadungan.

Dugaan itu menguat pasca ditangkapnya jaringan KPK gadungan bernama Asyari Nurdin oleh polres Sabang, Polda Aceh, sehari setelah Risdiyanto ditangkap di Bantul.

“Usai mengamankan Risdiyanto. Besoknya salah satu tersangka komplotan dia (KPK gadungan) ditangkap Polres Sabang, Polda Aceh, namanya Asyari. Kita chek kesana dapat informasi Risdiyanto peran aktifnya sebagai perekrut,” ungkapnya.
“Jadi Risdiyanto ini kemungkinan adalah otaknya (KPK Gadungan),” timpal Rudy.

Sebelumnya, Risdiyanto diamankan oleh warga Bambanglipuro, Bantul, karena mengaku-ngaku sebagai anggota KPK pada awal Agustus lalu.
Setelahnya anggota Polsek Bambanglipuro membawa Risdiyanto ke Mapolsek.

“Jadi ada warga yang merasa resah di daerah Bambanglipuro. Kemudian anggota datang terus (Risdiyanto) kita amankan,” jelas Kapolres Bantul, AKBP Sahat M Hasibuan dalam jumpa pers di Mapolres, Rabu (15/8) lalu.

Baca Juga :  Tak Cuma Masak, Ibu-ibu Ini Turun ke Jalan, Dukung Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI

Setelahnya, jajaran Polsek Bambanglipuro dan Polres Bantul berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Hasilnya diketahui bahwa sejumlah kelompok ternak warga di Bantul telah menjadi korban.
Atas perbuatannya, Risdiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia terancam pasal berlapis yakni pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan pasal 266 KUHP tentang pemalsuan identitas. #Tribunnews