TANGERANG- Jamawi dan Sobri, 2 dari 7 tersangka perampokan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Panunggangan Barat, Jatiuwung, Kota Tangerang, sempat berpura-pura jadi ojek online.
Jurus jadi penumpang dan pengemudi ojek online yang dilakukan pelaku perampokan itu untuk kabur setelah menggasak duit Rp 800 juta dari manajemen RPH itu.
“Mereka kabur membawa uang menggunakan kendaraan roda dua dengan helm bertuliskan Grab,” ujar Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Minggu (12/8/2018).
Menurut Harry, cara itu ternyata hanya modus mereka mengalihkan perhatian masyarakat yang ada di lokasi saat mereka menyatroni RPH tersebut. Pada saat berpapasan dengan orang mereka menggunakan helm Grab.
Saat masyarakat menanyakan bahwa yang bersangkutan dan dua penunggu eksekutor, mereka mengaku menunggu jemputan ojek online.
“Mereka mengelabui masyarakat. Karena masyarakat di sini ramai mereka menggunakan ojek online,” kata Harry.
Namun, karena kendaraan dan helm Grab itulah polisi dengan mudah mengetahui markas para tersangka tersebut.
“Kami mendapatkan informasi jika pengendara sepeda motor dengan helm ojek online itu sering berada di sebuah rumah di kawasan Cikokol Tangerang,” kata Harry.
Jum’at pagi 10 Agustus 2018, Tim Resmob Polres Metro Tangerang mengepung Jawawi dan Sobri. Namun, petugas terpaksa menembak mati kedua orang itu karena melakukan perlawanan. “Tindakan tegas terpaksa dilakukan terhadap pelaku melawan dan melukai polisi saat akan ditangkap,” kata Harry.
Dua tersangka yang ditembak mati adalah Jamawi, 38 tahun yang mengancam dan menodongkan senjata api ke korban dan Sobri, 38 tahun yang berperan mengancam dan mengikat Sutikno, kasir RPH dan membawa kabur uangnya.
“Penangkapan kedua pelaku ini tadi pagi dilakukan, seorang petugas kami terluka oleh senjata tajam pelaku,” kata Harry.
Adapun lima tersangka lainnya, kata Harry telah dilakukan penangkapan beberapa jam setelah aksi perampokan ini dilakukan. Mereka adalah, Aris Gunawan (34), Lili Sandra (34), Mardani (36), Rohman (36) dan Firmansyah (37). “Firmansyah adalah satpam RPH yang bekerja sama dengan komplotan ini,” kata Harry.
Firmansyah, mengaku mendapat jatah Rp 100 juta dari aksi tersebut.
“Dari hasil ini belum tau bakal dapat berapa tapi saya dijanjikan dapat Rp 100 juta,” ujarnya saat ditanya wartawan dalam rilis pengungkapan oleh Polres Metro Tangerang, Jum’at 10 Agustus 2018.
Firmansyah yang merupakan satpam RPH tersebut berkomplot dengan para perampok dalam aksi menggasak uang perusahaan sebesar Rp 800 juta tersebut. Dia berperan membuat dan memberikan gambaran lokasi tempat penyimpanan brankas.
Tersangka yang ditembak kakinya oleh polisi saat akan ditangkap ini mengaku uang tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan hidup. ” Selama ini tujuh tahun ngontrak rumah. Punya istri anak dan kasihan mereka hidup susah,” katanya yang mengaku sudah dua tahun bekerja sebagai sekuriti di rumah pemotongan hewan itu.
Polisi, Harry melanjutkan,hanya membutuhkan waktu sekitar 10 jam untuk menangkap para pelaku perampokan bersenjata api rakitan tersebut. Identitas para pelaku terungkap dari rekaman CCTV RPH dan keterangan sejumlah saksi mata. Polisi berhasil mengamankan dan mengembalikan uang perusahaan yang sempat dicuri, tapi belum sempat dibagi bagi.