Beranda Umum Nasional Tak Cukup Hanya Mundur dari Jabatan Mensos Saja, Idurs Marham Juga Resmi...

Tak Cukup Hanya Mundur dari Jabatan Mensos Saja, Idurs Marham Juga Resmi Dicoret dari Pengurus Golkar

tempo.co

JAKARTA- Menyusul  mundurnya Idrus Marham dari jabatan Menteri Sosial di Kabinet Jokowi, dia juga dicoret dari jajaran kepengurusan di Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, status Idrus Marham sudah bukan pengurus DPP Golkar lagi.

“Itu sudah sesuai dengan pakta integritas kami. Pada saat terjadi kasus hukum, yang bersangkutan harus mengundurkan diri,” ujar Airlangga Hartarto di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (27/8/2018).

 

Partai Golkar menggelar rapat pleno pengurus Dewan Pimpinan Partai (DPP) Golkar dengan agenda masalah organisasi di kantor DPP Golkar, Jakarta pada hari ini. Dalam rapat tersebut, berbagai hal dibahas, termasuk ihwal pengunduran diri Idrus Marham sebagai pengurus DPP Golkar.

 

Sebelumnya, Idrus Marham mengajukan pengunduran dirinya sebagai pengurus DPP Partai Golkar, bersamaan dengan hari pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial. “Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi saya,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.

Baca Juga :  Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian Terjepit?

Menurut Idrus, langkahnya ini diambil untuk menjaga marwah dan martabat partai.

Idrus mundur dari dua jabatan itu, sehari setelah KPK menyampaikan surat penetapan tersangka dirinya dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Adapun pada pemilu tahun ini, Golkar memang sedang berusaha membentuk citra partai yang bersih dan berkomitmen memberantas korupsi.

Terlebih setelah mantan ketua umum Golkar, Setya Novanto, terjerat kasus hukum. “Pengunduran diri ini agar saya tidak menjadi beban bagi Partai Golkar yang sedang berjuang menghadapi pemilu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden,” ujar Idrus.

Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 oleh KPK pada Jumat pekan lalu. Dia diduga dijanjikan menerima uang senilai US$ 1,5 juta untuk memuluskan proyek yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pengusaha Johanes B. Kotjo selaku pemegang saham salah satu anggota konsorsium proyek PLTU Riau-1, yaitu Blackgold Natural Resources.

Baca Juga :  Usai Tangkap Terduga Pelaku Penambangan Ilegal di Solok, Kasatreskrim  Ditembak oleh Rekan Kerjanya Sendiri Hingga Tewas

www.tempo.co