JAKARTA- Menyusul mundurnya Idrus Marham dari jabatan Menteri Sosial di Kabinet Jokowi, dia juga dicoret dari jajaran kepengurusan di Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, status Idrus Marham sudah bukan pengurus DPP Golkar lagi.
“Itu sudah sesuai dengan pakta integritas kami. Pada saat terjadi kasus hukum, yang bersangkutan harus mengundurkan diri,” ujar Airlangga Hartarto di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Partai Golkar menggelar rapat pleno pengurus Dewan Pimpinan Partai (DPP) Golkar dengan agenda masalah organisasi di kantor DPP Golkar, Jakarta pada hari ini. Dalam rapat tersebut, berbagai hal dibahas, termasuk ihwal pengunduran diri Idrus Marham sebagai pengurus DPP Golkar.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com