Beranda Daerah Karanganyar Terkuak, Harga Tembakau Gorilla di Karanganyar Dijual Rp 300.000. Dijual Online,  Begini...

Terkuak, Harga Tembakau Gorilla di Karanganyar Dijual Rp 300.000. Dijual Online,  Begini Modusnya!  

Paket racikan tembakau gorilla yang diedarkan sindikat di Karanganyar dan diamankan Polres Jumat (3/8/2018). Foto/Wardoyo
Paket racikan tembakau gorilla yang diedarkan sindikat di Karanganyar dan diamankan Polres Jumat (3/8/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Penangkapan sindikat pengedar tembakau gorilla campur ganja oleh Polres Karanganyar, Jumat (3/8/2018) memang cukup mengejutkan. Namun sindikat yang digawangi lima tersangka itu terbilang cukup rapi dalam menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan Polres, terungkap bahwa mereka menjalankan bisnisnya melalui sistem online.

Semenetara itu, menurut pengakuan salah satu tersangka, Dovi,  barang haram tersebut dipesan melalui online seharga Rp 300.000. Tembakau tersebut kemudian dioplos dengan tembakau merk tertentu dan dijual kembali.

โ€œSaya membelinya melalui online dari Muhammad Ismail. Barang kemudian saya ambil. Tembakau ini kemudian saya jual kepada Mahendra dan Cendy Galo,โ€ ujar Dovi.

Lima tersangka itu diketahui berasal dari Tawangmangu, Kartasura dan Tasikmadu, Karanganyar. Mereka masing-masing Mahendra Wanda Nugraha (20) warga Tasikmadu,  Cendy Galo Pamungkas (25), dan Gilar Vindo Pangestu (23) keduanya warga Kelurahan Kalisoro, Tawangmangu.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Sriyanto Saputra Mendatangi Bendungan Jlantah di Karanganyar yang Mampu Topang Swasembada Pangan Mengaliri 1500 Hektare Sawah

Dua lagi tersangka yang ditangkap adalah Dovi Bagus Nalendra (26) dan Muhammad Ismail (25) keduanya asal Kartasura.

Penggerebekan itu terungkap saat digelar ungkap keberhasilan yang dipimpin Wakapolres Kompol Dyah Wuryaning, di Mapolres Jumat (3/8/2018). Mewakili Kapolres AKBP Henik Maryanto, Wakapolres menyampaikan terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya Mahendra Wanda Nugraha (20). Dia diamankan saat membawa satu paket tembakau gorilla yang telah dioplos dengan tembakau rokok berbagai merk.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, Sat Narkoba kemudian mengamankan Cendy, Vindo, Dovi dan Muhammad Ismail. Mereka diamankan di depan salah satu Mini Market yang ada di batas kota Karanganyar, Jumat (03/08/2018) pagi. Wardoyo