WONOGIRI-Menjelang Idul Adha atau hari raya kurban, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) Wonogiri menggencarkan pemeriksaan hewan ternak.
Kepala Bidang Peternakan Dislapernak Wonogiri, Sutardi mengaku sengaja melakukan pemeriksaan ternak, khususnya yang akan diperjualbelikan. Hal ini untuk memastikan binatang ternak terbebas dari penyakit, dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi. Pemeriksaan rutin di pasar-pasar hewan se-Kota Gaplek.
“Khususnya menjelang kurban,” ujar dia, Rabu (15/8/2018).
Dia mengungkapkan, setiap hari pasaran berkeliling pasar hewan yang ada di daerah Wonogiri. Secara bergantian pasar hewan yang lagi ramai didatangi petugas Dislapernak yang kadang dipimpin langsung langsung oleh dia.
“Alhamdulillah selama kami cek ke sejumlah pasar hewan yang ada belum pernah memergoki ada ternak yang tidak sehat atau berpenyakit dijualbelikan para blantik,” ungkap dia.
Dia menjelaskan, binatang ternak jenis sapi, kerbau, domba, maupun kambing yang diperjualbelikan wajib memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) atau surat sehat. Tujuannya memberikan legalitas dan kepastian ternak terbebas dari penyakit.
SKKH dikeluarkan setiap Kabupaten/Kota, dan harus dapat ditunjukkan saat diadakan pemeriksaan hewan ternak. Tanpa adanya SKKH hewan ternak harus dihentikan dari kegiatan perdagangan.
“Ternak harus benar-benar terbebas dari penyakit. Makanya diperiksa bagian mulut, gigi, mata, kulit, dan bagian lainnya. Jika perlu diberi injeksi,” jelas dia.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Wonogiri, Guruh Santosa, mengimbuhkan ada 10 pasar hewan yang ada di Wonogiri. Aris Arianto