SOLO– Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengamuk di ruang kepala SMKN 6 Surakarta, Jumat (21/9/2018) pagi. Rudy marah karena surat disposisinya agar meringankan tunggakan siswa bernama Niwara Hayu Nindya diabaikan oleh pihak sekolah. Selain menolak surat disposisi, diketahui pihak sekolah juga meminta kepada staf walikota untuk menyelesaikan tunggakan SPP siswa kelas XII tersebut sebesar RP 1.250.000.
Dengan tanpa basa basi, setelah tiba di SMKN 6 Surakarta, Rudy langsung memasuki ruang kepala sekolah dan mengeluarkan lembaran-lembaran uang ratusan ribu dan lima puluh ribuan untuk diserahkan kepada kepala sekolah. Dengan suara tercekat menahan emosi, Rudy menyampaikan maksud kedatangannya untuk melunasi tunggakan administrasi sekolah Niwara.
Sebelumnya, kedua orangtua Niwara sudah mendatangi Rudy untuk meminta bantuan atau disposisi agar anaknya dibebaskan dari tunggakan SPP. Dan Wali Kota telah memberikan surat disposisi lengkap dengan tanda tangannya. Rudy berharap, surat tersebut bisa meringankan beban Niwara yang saat ini tengah mengurus surat gakin.
Diketahui, Niwara bukan termasuk siswa gakin sejak awal masuk sekolah, namun berjalannya waktu, keluarga siswa tersebut mengalami kesulitan ekonomi dan selanjutnya mengurus keterangan gakin melalui SKTM. Namun ternyata, surat disposisi dari Walikota Surakarta tersebut tidak lantas membuat pihak sekolah menghapus tunggakan siswa tersebut.
Mengetahui hal itu, Rudy pun geram dan mendatangi sekolahan. Dengan membawa serta surat disposisi yang telah diabaikan, Rudy berniat melunasi tinggakan Niwara. Kedatangan Rudy diterima langsung oleh Kepala Sekolah, Ties Setyaningsih yang terlihat berusaha menenangkan kemarahan Rudy.
“Sudah ini saya lunasi, kalau ibu tidak mau menerima malah bisa saya laporkan polisi karena telah menahan ijazah siswa,” ujar Rudy.
Beberapa kali, pihak sekolah pun tetap berusaha memberikan penjelasan. Pihak sekolah meyakini bahwa sudah terjadi miss komunikasi atau kesalahpahaman antara sekolah dengan pihak keluarga.
“Sudah tidak perlu dijelaskan, pokoknya saya ke sini tujuannya melunasi tunggakan siswa ini. Silakan buatkan kuitansi untuk pembayaran ini,” tandas Rudy.
Namun tidak serta merta keinginan tersebut langsung dilaksanakan kepala sekolah. Ties masih terus berusaha menjelaskan dan meredam kemarahan Rudy.
“Ya sudah kalau tidak mau membuatkan kuitansi, ini sudah ada wartawan di sini. Ini uang saya pribadi, uang halal bukan mencuri uang rakyat,” lanjutnya.
Kemudian Rudy pun meninggalkan uang Rp 1,25 juta tersebut di meja ruang kepala sekolah. Menurut Rudy, kendati secara administrasi SMK dan SMA saat ini dikelola oleh Provinsi bukan berarti sekolah begitu saja bisa mengabaikan disposisinya. Mengingat dirinya juga sebagai pemimpin wilayah.
“Seharusnya regulasinya ya dengan disposisi itu bisa meringankan biaya. Tapi kalau tidak boleh ya yang dimarahin jangan siswanya, kasihan. Saya juga pernah merasakan jadi orang miskin. Disposisi saya sudah tidak dihargai, makanya saya bayar kekurangannya,” paparnya.
Terkait hal itu, Kepala SMKN 6 Surakarta, Ties mengaku ada kesalahpahaman meski dirinya tidak memungkiri adanya tunggakan siswa tersebut sebesar Rp 1.250.000.
“Tunggakan tersebut terjadi saat siswa duduk di kelas X atau masih tercatat sebagai siswa reguler dan belum.menjadi siswa gakin. Sekarang siswanya sudah masuk ke kelas XII dan tercatat sebagai Gakin, kalau tunggakan itu pas siswa masih reguler,” urainya. Triawati PP