SRAGEN – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran PNS Sragen, Rabu (5/9/2018). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 107 pejabat eselon kembali dikocok ke tempat tugas yang baru.
Mutasi itu tercatat menjadi yang ke-10 kali, sepanjang tiga tahun pemerintahan Yuni-Dedy. Pelantikan 107 pejabat itu dipimpin langsung oleh Bupati Yuni di Pendapa Rumdin Bupati dengan dihadiri seluruh pejabat eselon II.
Di hadapan para pejabat yang dilantik maupun jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), orang pertama di jajaran Pemkab Sragen itu mengatakan mutasi dan rotasi sengaja dilakukan untuk memaksimalkan potensi PNS sekaligus mengisi kekosongan jabatan karena banyaknya pegawai yang purna tugas.
Ia berpesan para PNS yang promosi maupun yang menempati jabatan baru, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja maupun tugasnya. Bupati juga menekankan pentingnya komitmen dari PNS jika tidak ingin dipindahkan lagi ke tempat yang di luar bayangan.
“Kalau tidak mau menjalankan komitmen, mudah bagi saya memindah ke tempat yang tidak terbayangkan sebelumnya,” tegasnya.
Bupati menguraikan dari 107 pejabat yang dilantik, ada 50 orang yang mendapatkan promosi. Menurutnya mutasi dilakukan dengan selektif mengingat jumlah PNS yang terbatas sehingga diperlukan kecermatan dalam melakukan seleksi maupun penataan.
Dari sekian banyak PNS yang dimutasi, sebagian memang mendapatkan promosi ke jabatan baru dengan kasta lebih tinggi. Ada dua camat yang ikut digeser yakni Camat Sidoharjo, Samsuri bergeser ke Camat Sragen Kota dan Camat Jenar, Suharno yang mengisi kekosongan di Camat Sidoharjo. Wardoyo