SRAGEN- Modus pasokan narkoba ke napi di LP Sragen makin beragam saja. Senin (24/9/2018), tim khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen berhasil menangkap seorang pengunjung yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Ironisnya, pelaku adalah seorang wanita yang hendak menjenguk anak kandungnya yang saat ini tengah menjalani hukuman di dalam Lapas Sragen.
“Hari ini kita menangkap seorang wanita yang akan berkunjung ke Lapas. Tim penggeledahan kami yang dipimpin pak Riyanto selaku pengamanan dan pak Agung selaku pembinaan menggagalkan masuknya barang terlarang narkoba jenis sabu, besar dan banyaknya belum bisa kita sampaikan,” papar Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Yosef Benyamin Yambise, Senin (24/9/2018).
Di temui warrawan di Ruang Kendali Lapas setempat, Yosef mengungkapkan, saat digeledah petugas, pelaku menyembunyikan paket sabu tersebut ke dalam deodoran merk Rexona. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah alat penghisap sabu atau pipet yang disembunyikan pelaku di dalam odol Pepsodent.
Yosef menyatakan, wanita yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut berkunjung ke Lapas sekitar pukul 09.00 WIB. Bermaksud untuk menjenguk anak kandungnya yang sedang menjalani hukuman dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pelaku sendiri saat ini sudah diserahkan ke Polres Sragen untuk ditindaklanjuti.
“Pelaku kita tahan berserta barang buktinya, kita langsung menghubungi Polres. Pelaku dan narapidana (anaknya) juga sudah kita serahkan ke Polres untuk pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasatres Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Satriyo membenarkan adanya penangkapan seorang wanita pengunjung Lapas Sragen lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu.
“Iya betul, tapi belum bisa kita sampaikan. Semua masih kita dalami,” paparnya. Wardoyo