SRAGEN- Salah satu DPO dari 13 tahanan di Polres Kepulauan Seribu Polda Metro Jaya, berhasil dibekuk di wilayah Polres Sragen, Kamis (27/9/2018). Tersangka bernama
Joko Purwanto (34) asal Muara Angke RT 6/1, Kel Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
Tersangka dibekuk saat bersembunyi di rumah saudaranya berinisial E di Kalijambe, Sragen. Tahanan yang dijerat pasal kepemilikan narkoba itu ditangkap tanpa perlawanan.
“Sudah kita amankan saat berada di rumah saudaranya di Kalijambe. Kemarin kita menerima informasi dari Polda Metro soal 13 tahanan yang kabur, salah satunya mengarah ke Sragen. Kita lacak dan tertangkap di Kalijambe,” papar Kapolres AKBP Arif Budiman, Kamis (27/9/2018).
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres. Keberhasilan penangkapan juga langsung diteruskan ke Polda Metro Jaya dan pagi ini, tim dari Polda Metro Jaya langsung turun ke Sragen untuk menjemput DPO yang kabur tersebut.
“Proses selanjutnya ditangani Polda Metro. Kita hanya membantu melakukan penangkapan,” tandas Kapolres. Wardoyo