Beranda Info Info Haji Seorang Jamaah Haji Asal Kudus Meninggal Dunia Dalam Pesawat

Seorang Jamaah Haji Asal Kudus Meninggal Dunia Dalam Pesawat

Triawati
Ilustrasi. Foto: Triawati

BOYOLALI- Seorang jamaah haji dari Debarkasi Solo meninggal dunia di dalam pesawat saat perjalanan kembali ke tanah air. Jamaah haji asal Kabupaten Kudus, Edy Sutopo Ruwan (53) tersebut diketahui sudah tidak bernyawa usai transit dari Ahmedabad, Kamis (13/9/2018) lalu.

Kasubag Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Solo, Afief Mundzir menyatakan, jenasah jamaah langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga setibanya di Asrama Haji Donohudan, Jumat (14/9/2018).

โ€œJamaah diketahui meninggal dunia saat perjalanan kembali ke tanah air dan usai transit dari Ahmedabad. Jamaah yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 65 tersebut sempat ke kamar kecil, dan setelah dari kamar kecil jamaah sesak nafas dan meninggal di pesawat. Jamaah ini memang mempunyai riwayat penyakit banyak, ada diabetes juga,โ€ urainya, Jumat (14/9/2018).

Baca Juga :  Luhut, Ahmad Luthfi, Etik, Pratikno, Hingga Didit Prabowo Silaturahmi dengan Jokowi di Hari Pertama Lebaran

Menurut Afief, warga Gedang Sewu Penganjaran RT 2 RW 4, BAE Kudus, Jateng tersebut berangkat haji bersama sang istri, Sutami Kamijan. Dan sang istri terus mendampingi selama pemberangkatan hingga pemulangan.

โ€œPihak keluarga sudah mengetahui meninggalnya pak Edy ini, karena istri juga ikut mendampingi. Jadi setibanya di tanah air langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga,โ€ tukasnya.

Afief menambahkan, langkah selanjutnya yang dilakukan PPIH yakni menerbitkan surat keterangan kematian dalam penerbangan atau Certificater of Death. Dokumen ini ditujukan untuk pengurusan asuransi ke maskapai penerbangan dalam hal ini adalah Garuda Indonesia. Nantinya, pihak keluarga harus melengkapi persyaratan dokumen terlebih dahulu.

Baca Juga :  Lucu dan Menggemaskan, Ini Nama Tiga Bayi Harimau Benggala yang Lahir di Solo Safari

โ€œKeluarga harus melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengurus asuransinya,โ€ pungkasnya. Triawati PP