WONOGIRI-Hingga saat ini masyarakat masih kesulitan mengidentifikasi calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan mantan napi korupsi. Sebab tidak ada penanda atau pembeda antara caleg mentan koruptor dengan yang bukan di Daftar Caleg Sementara (DCS) maupun Daftar Caleg Tetap (DCT).
Sebelumnya muncul wacana menandai caleg mantan koruptor. Namun hal tersebut pun masih menjadi polemik hingga saat ini.
Kesulitan untuk mengetahui caleg mantan koruptor diungkapkan salah satu pendidik SMKN 2 Wonogiri, Tri Winarti. Dalam takkshow yang digelar KPU Wonogiri, dia menanyakan cara mengetahui atau membedakan antara caleg mantan napi koruptor dengan caleg yang bukan koruptor.
Menanggapinya, Peneliti Bidang Perkembangan Politik Lokal Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sri Nuryanti mengatakan, ada wacana untuk menandai caleg eks-napi koruptor. Tapi sampai saat ini masih menjadi perdebatan.
“Apakah (caleg eks-napi korupsi) mau ditandai dalam daftar atau tidak, masih dalam perdebatan,” kata dia, Kamis (27/9/2018).
Tapi bukan hal mustahil bagi publik untuk mengetahuinya. Publik bisa menelusuri rekam jejak para caleg. Masyarakat perlu lebih jeli dalam melihat latar belakang para caleg tersebut. Caranya dari DCS dan DCT yang disajikan oleh KPU, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam menelusuri informasi mengenai latar belakang mereka dari berbagai media informasi. Bisa juga dicari lewat Google.
Mantan komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia berujar, masyarakat menurutnya perlu mengetahui juga rekam jejak caleg dalam hal lain. Misalnya apakah pernah tersangkut kasus narkoba atau kriminalitas lainnya.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, politik transaksional, hoax dan ujaran kebencian menjadi tantangan dalam Pemilu 2019 mendatang. Untuk itu, masyarakat diminta memilih caleg yang benar-benar berintegritas. Aris Arianto