SEMARANG— Kabar mengejutkan datang dari proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tahun 2018. Lebih dari 13.000 pelamar CPNS dinyatakan gugur pada tahap seleksi administrasi. Para pelamar yang gugur dalam seleksi administrasi tidak dapat mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) yang digelar pada akhir bulan Oktober ini.
Sebelumnya, ada 56.000 pelamar yang mengirimkan berkas untuk formasi CPNS di Pemprov Jateng. Dari jumlah itu, pelamar yang lolos seleksi administrasi sebanyak 41.477 orang.
Data tentang pelamar CPNS untuk Pemprov Jateng yang lolos, telah dirilis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jateng , Minggu (21/10/2018) siang.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono, setelah melalui tahapan verifikasi sebanyak 13.000 lebih pelamar CPNS dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Ya, sudah diverifikasi ada 13.000 lebih (pelamar) CPNS yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Sri Puryono di kantornya belum lama ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Arif Irwanto, mengemukakan, hingga waktu pengumuman lolos seleksi, masih ada 63 jabatan yang kosong atau sepi peminat. Rinciannya adalah 60 dokter spesialis, 2 guru agama Khatolik, dan 1 pekerja sosial.
Menurut dia, hal tersebut sebelumnya sudah dipredikasi. Bahkan, guna menanggulangi permasalahan itu, BKD Jateng telah melakukan upaya dan melaporkan fenomena itu kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Terkait permasalahan tersebut, kamu telah melaporkan kepada pemerintah pusat. Sebelum pembukaan sudah kita duga dan antisipasi dengan cara mengubah batas usia menjadi 40 tahun. Namun, aturan tersebut hingga sekarang belum terbit,” tandasnya. Satria Utama