![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/10/150px-PartaiPerindo.png?resize=150%2C180&ssl=1)
KARANGANYAR- Meskipun mendapat penolakan dari mayoritas pengurus di tingakat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau di tingkat Kecamatan, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo, tetap menyerahkan surat keputusan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Karanganyar yang baru, kepada Tukinem, untuk menggantikan posisi ketua lama, Margito, yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Dihubungi melalui telepon selularnya, Sartono Maya Saputra, mantan Sekretaris DPD Partai Perindo yang dicopot dari jabatannya, mengatakan, setelah Margito selaku ketua mundur dari jabatannya, sebanyak 17 DPC meminta untuk mengadakan pertemuan. Menurut Sartono, pertemuan tersebut, untuk membahas kekosongan ketua yang ditinggalkan Margito. Dalam pertemuan tersebut, secara aklamasi, para pengurus di tingkat DPC, sepakat mengusulkan Suyono, sebagai ketua menggantikan Margito. Hal ini dilakaukan, karena menjelang Pilkada dan Pilpres, struktur kepengurusan haraus lengkap.
Hasil musyawarah tersebut, selanjutnya disampaikan ke DPW Perindo Jawa Tengah. Saat itu, lanjut sartono, ada 9 orang yang ditugaskan untuk mengantar hasil musyawarah berikut berita acara yang menunjuk Suyono sebagai ketua DPD untuk mendaat pengesahan dari DPW dan DPP Perindo.
“Ternyata usulan dari arus bawah tersebut, tidak direspon. Malah kok muncul nama Tukinem, sebagai ketua untuk menggantikan Margito. Padahal, dalam rapat, kami sama sekali tidak mengusulkan nama itu,” katanya melalui telepon selularnya, Rabu (03/10/2018).
Karena tidak mendapat respon, seluruh pengurus DPC kembali melakukan rapat dan membuat pernyataan sikap, menolak kepemimpinan Tukinem. Dijelaskannya, penolakan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, diantaranya, bahwa Tukinem merupakan isteri dari politisi partai lain yang dikhawatirkan dapat membocorkan segala kebijakan partai kepada suaminya. Alasan lainnya, Tukinem tidak memiliki dedikasi dan loyalitas terhadap partai.
“ Kami tetap menolak. Pernyataan sikap segera kami sampaikan ke Jakarta,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPW Partai Perindo Jawa Tengah, Siswadi Seloedipuro, serta awak media lain, sebelum menyerahkan SK pengangkatan Tukinem sebagai Ketua DPD Perindo Karanganyar, Rabu (03/10/2018) menyatakan, surat pergantian tersebut diajukan oleh DPW ke DPP, karena ketua lama mengundurkan diri
Dijelaskannya, prosedur penggantian, selain kriteria politik, kriteria administratif, selaku pemegang mandat, Siswadi mengaku punya hak untuk mengajukan pergantian.
“Sampai saat ini saya masih punya mandate untuk membentuk kepengurusan di Jawa Tengah. Selama mandat dari ketua umum saya pegang, saya berwenang,” tukasnya.
Siswadi juga mengklaim, jika kewenangannya tersebut, tidak melanggar AD ART partai.
“Baca AD ART. Dalam Bab bentuk dan peralihan dalam pasal 87 dtegaskan, selama belum melaksanakan kongres, semua mandat berada dibawah ketum. Dan perlu saya tegaskan, penunjukan ketua baru ini sah dan tidak akan mengganggu persiapan kami dalam menghadapi Pileg dan Pilpres. Silahkan saja kalau ada yang menolak,” katanya
Penolakan yang dilakukan itu bukan menolak Tukinem, tapi menolak tanda tangan ketum dan sekjen. Ada penolakan dan dinamika, menurutnya di parpol manapun pasti ada.
“Yang perlu saya tegaskan, jangan bawa budaya partai lama ke Perindo, “ pungkasnya. Wardoyo