Beranda Daerah Sragen Geledah LP Sragen, Tim Polda Jateng Temukan Daftar Nomor Telepon di Kamar...

Geledah LP Sragen, Tim Polda Jateng Temukan Daftar Nomor Telepon di Kamar Bandar Narkoba. Diduga Nomor Jaringan Pengedar di Luar

AKBP Joko Cahyono. Foto/Wardoyo
AKBP Joko Cahyono. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Razia dadakan yang digelar Tim kepolisian dari Polda Jateng dan Polres Sragen ke sel napi di LP Sragen Kamis (11/10/2018) tak hanya menemukan 8 napi positif narkoba. Namun tim juga menemukan sejumlah barang yang diduga erat terkait dengan sindikasi narkoba.

Ada satu paket sabu yang ditemukan dibuang di pojokan sebuah kamar di Blok D yang dihuni napi kasus narkoba. Di blok F yang juga dihuni napi kasus yang sama, polisi kembali menemukan sebuah kertas berisi daftar nomor telepon lengkap dengan nama-nama.

“Catatan nomor HP itu kita temukan di sel yang dihuni salah satu tersangka Cebret yang pernah kita tangkap dengan BB 60 gram sabu. HPnya tidak kita temukan, hanya catatan nomor saja,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo seusai razia.

Menurut Joko, dari pengakuan Cebret, daftar nomor HP dan nama itu diakui adalah nomor temannya. Akan tetapi, ia menduga nomor-nomor HP itu bukan nonor teman biasa.

Sebaliknya, ia menengarai nama dan no HP di selembar kertas itu adalah teman jaringan peredaran narkoba yang ada di luar.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

“Dia bilang itu nomor HP temannya tapi saya tahu itu bukan teman biasa. Ya seperti itulah (nomor jaringan pengedar). Dugaannya ada jaringannya,” terang AKP Joko.

Terkait temuan paket sabu dan catatan nomor HP itu, akan dilakukan pengembangan. Jika nanti terdeteksi pemilik sabu dan nomor-nomor HP di dalam catatan itu, pihaknya siap untuk menindaklanjutinya.

Kabag Bin Ops Direkrimum Polda Jateng, AKBP Joko Cahyono, menyampaikan ada sejumlah napi yang ditemukan masih positif narkoba. Namun ia menyebut jumlahnya tidak siginifikan.

“Setelah dua jam kita periksa, dari 200an napi, ada beberapa yang kita temukan positif narkoba. Ada juga BB sabu dan catatan nomor HP,” papar AKBP Joko.

Terkait napi positif, nantinya akan diserahkan penanganan ke pihak internal Lapas. Sementara temuan sabu dan nomor HP akan ditindaklanjuti darimana sumbernya dan jaringannya.

Barang bukti sabu dan secarik kertas berisi daftar nomor telepon yang diduga milik pengedar sabu. Foto/Wardoyo

Delapan napi positif itu, enam diantaranya di blok D dan dua sisanya di blok F. Blok D dan F sama-sama dihuni napi kasus narkoba. Sedangkan BB satu paket sabu ditemukan di sel yang dihuni salah satu napi narkoba.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Kalapas Sragen, Yosef Yembise menyampaikan razia menggandeng Polda dan Polres dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan upaya menormalisasi kamtibmas di LP. Lebih dari itu, razia juga untuk mensterilkan LP Sragen dari narkoba.

“Kita tidak menoleransi dengan narkoba baik napi, juga petugas,” terangnya. Wardoyo