Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pilkades Serentak di Kecamatan Jatiroto. Ini Daftar Calon yang Mendaftar

Rakor Pilkades di Kecamatan Jatipuro.

WONOGIRI-Tahun ini sebanyak tiga desa di Kecamatan Jatiroto, Wonogiri menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Sejumlah pihak pun sudah mendaftar sebagai bakal calon kepala desa.

Informasi yang dihimpun dari Kecamatan Jatiroto, Rabu (10/10/2018), tiga desa yang menggelar Pilkades tahun ini adalah Brenggolo, Pengkol, dan Mojopuro. Sampai saat jumlah calon yang mendaftar di Desa Brenggolo ada 2 calon atas nama Maryoto dan Sarto. Di Desa Pengkol ada 2 calon atas nama Tumini (incumbent) dan Sularto, dan Desa Mojopuro ada 2 atas nama Kasmo (incumbent) dan Parjo.

Tim pengendali Kecamatan Jatiroto selanjutnya melakukan rapat kordinasi perencanaan pilkades tingkat Kecamatan di pendopo kecamatan setempat, Rabu (10/10/2018).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jatiroto Andhika Krisnayana, Danramil 16/Jatiroto yang diwakilkan kepada Batuud Peltu Sutarno, Kapolsek Jatiroto Iptu Unggul, Kades Desa Mojopuro Kasmo, Kades Desa Pengkol Tumini, Kades Brenggolo Misdi, dan Ketua Panita Seleksi Pilkades dari masing-masing Desa.

Camat Jatiroto menegaskan, panitia pilkades harus segera mempelajari Perda maupun Perbup mulai dari pentahapan. Hal itu untuk menghindari kejadian-kejadian yang menimbulkan permasalahan terkait Pilkades nantinya

Batuud Peltu Sutarno menambahkan tugas peran TNI khususnya Koramil sama dengan peran tugas Polri yaitu menjaga, mengawal, mengamankan serta menyukseskan pilkades dengan saling sinergi. Pesan yang paling utama kepada panitia Pilkades diharapkan bisa bekerja dengan profesional dan harus netral.

“Modal paling utama harus dipegang teguh netralitas, jangan sampai pantia pilkades menggagalkan pilkades hanya gara-gara tidak netral yang berakibat terjadinya saling benci dan saling curiga yang bisa menimbulkan konflik yang lebih luas,” imbuh dia.

Ketua tim pengendali Kecamatan Miran, berkata ada bantuan dana dari Pemkab Wonogiri sebesar Rp 17,5 juta per desa. Namun demikian apabila dana tersebut masih belum mencukupi, desa bisa menambah melalui APBDes. Aris Arianto

Exit mobile version