![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/10/IMG20181011110316-640x400.jpg?resize=500%2C313&ssl=1)
SRAGEN- Indikasi adanya mafia peredaran narkoba di LP Kelas II A Sragen seolah tak pernah berhenti. Hal itu dibuktikan dengan temuan adanya 8 napi yang positif menggunakan narkoba.
Temuan napi positif itu terungkap dari razia mendadak yang digelar Kamis (11/10/2018). Razia digelar tim gabungan Direskrimum Polda Jateng, Polres Sragen dan Lapas Sragen.
Razia dipimpin Kabag Bin Ops Direkrimum Polda AKBP Joko Cahyono, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dan Kalapas Sragen Yosef Benyamin Yembise.
“Setelah dua jam kita periksa, dari 200an napi, ada beberapa yang kita temukan positif narkoba. Ada juga BB sabu dan catatan nomor HP,” papar AKBP Joko Cahyono.
Terkait napi positif, nantinya akan diserahkan penanganan ke pihak internal Lapas. Sementara temuan sabu dan nomor HP akan ditindaklanjuti darimana sumbernya dan jaringannya.
Delapan napi positif itu, enam diantaranya di blok D dan dua sisanya di blok F. Blok D dan F sama-sama dihuni napi kasus narkoba. Sedangkan BB satu paket sabu ditemukan di sel yang dihuni salah satu napi narkoba.
Kalapas Sragen, Yosef Yembise menyampaikan razia menggandeng Polda dan Polres dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan upaya menormalisasi kamtibmas di LP. Lebih dari itu, razia juga untuk mensterilkan LP Sragen dari narkoba.
“Kita tidak menoleransi dengan narkoba baik napi, juga petugas,” terangnya. Wardoyo