SRAGEN- Komisi III DPRD Sragen menyiapkan agenda inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek jembatan yang didanai APBD Sragen 2018. Sidak digelar menyusul sejumlah temuan dan laporan soal indikasi permasalahan yang terjadi pada sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah.
Dua proyek yang menjadi target adalah Proyek Jembatan Karanganyar, Sambungmacan dan Jembatan Muneng, Bagor, Miri.
Anggota Komisi III dari Fraksi Amanat Demokrat Persatuan (ADP), Mualim Sugiyono mengatakan sidak diperlukan untuk mengecek kondisi sejumlah proyek yang dilaporkan bermasalah itu. Ia menyebutkan Jembatan Karanganyar yang dikerjakan oleh PT Trimarta Perkasa Abadi senilai Rp 3,545 miliar itu perlu dikorek mengingat proyek gagal selesai sesuai kontrak 180 hari.
Parahnya lagi, proyek yang kemudian diperpanjang 50 hari itu, kini capaiannya baru 40 persen.
“Jelas itu sangat merugikan masyarakat. Makanya kami bersama rekan komisi akan sidak. Nanti beberapa proyek lain seperti Jembatan Muneng Bagor Miri yang beranggaran lebih dari Rp 10 miliar juga dilaporkan molor,” paparnya Senin (8/10/2018).
Anggota Komisi III dari Golkar, Muh Haris Effendi juga menyesalkan kegagalan sejumlah proyek selesai sesuai kontrak di APBD 2018. Menurutnya, proyek Jembatan Bagor-Muneng Miri senilai Rp 10,158 M yang dikerjakan PT Bangun Gumelar Jaya Blora juga molor dengan capaian masih jauh di bawah target.
Makanya ia juga sepakat untuk terjun di lapangan guna mencari akar persoalan yang memicu proyek beranggaran melimpah itu bisa gagal memenuhi harapan.
“Untuk Jembatan Karanganyar, perlu dikorek pula kenapa DPU-PR bisa langsung menentukan perpanjangan. Padahal untuk menetapkan perpanjangan itu ada syarat-syaratnya. Seperti kendala cuaca atau syarat lain. Enggak asal memperpanjang,” tukasnya.
Terpisah, Kabid Bina Marga DPU-PR, Sugeng Himawan mengakui jika progress pengerjaan jembatan Karanganyar baru sekitar 40 persen. Ia bahkan menyampaikan bahwa pengerjaan proyek itu sudah melewati jatuh tempo dan saat ini masuk masa perpanjangan.
“Ini masuk perpanjangan 50 hari sesuai Perpres. Kita sudah minta rekanan untuk mempercepat. Kalau sudah ada WF-nya nanti akan cepat,” ujarnya. Wardoyo